search

Advetorial

Hak DisabilitasDPRD KaltimMarthinusPDI Perjuangan

Marthinus: Vaksinasi Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan!

Penulis: Cika
Minggu, 14 November 2021 | 1.039 views
Marthinus: Vaksinasi Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan!
Anggota DPRD Kaltim, Marthinus dari Fraksi PDI Perjuangan saat menggelar sosialisasi Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Marthinus menggelar sosialisasi penerapan (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini, ia laksanakan di Perum Bumi Sambutan Asri, RT 34, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Selama kegiatan berlangsung, politisi PDI Perjuangan ini banyak membahas tentang hak-hak penyandang disabilitas khususnya pada sektor kesehatan yang harus dipenuhi. Lebih spesifik terkait vaksinasi Covid-19 yang menjadi program Pemerintah RI. Menurutnya tingkat penyandang disabilitas yang divaksinasi masih rendah, untuk itu dirinya mendorong agar persentase penyandang disabilitas dan non disabilitas di Samarinda terus naik hingga akhir tahun 2021 ini.

"Sesuai program pemerintah akhir desember ini ditargetkan 70% yang sudah divaksinasi. Yang disabilitas dan tidak, harus digenjot lagi agar tahun depan bisa normal," kata Marthinus pada Minggu 14 November 2021.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur, Anni Juwairiyah mengapresiasi konsistensi Marthinus dalam mensosialisasikan perda ini. Keberadaan perda dinilai penting untuk mengingatkan tentang kesetaraan dan hak yang dipenuhi penyandang disabilitas. Terkait perkembangan vaksinasi penyandang disabilitas di Samarinda dijelaskannya sudah mencapai 50% dari 1500 lebih penyandang disabilitas yang terdata oleh pihaknya. Namun menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan khususnya terkait sinkronisasi data.

"Yang terdata 1500, itu sudah 50% lah kurang lebih. Tapi yang belum terdata juga banyak, belum lagi yang disabilitasnya membuat ruang geraknya terbatas. Tenaga kesehatan harus ke rumahnya dan itu perlu dukungan," terangnya.

Hingga saat ini, tercatat 14 lokasi di seluruh Kabupaten/Kota se- Kaltim yang telah disambangi Marthinus untuk mensosialisasikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (*)

Editor: Yusuf