search

Advetorial

DPRD SAMARINDAAngkasa JayaAntrean TrukHarga Batu Bara

Sidak di SPBU, Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemilik Kendaraan yang Memodifikasi Tangki BBM Ditindak

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 11 November 2021 | 1.044 views
Sidak di SPBU, Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemilik Kendaraan yang Memodifikasi Tangki BBM Ditindak
Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak di SPBU Jalan PM Noor, Kamis, 11 November 2021. (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis, 11 November 2021.

Sidak tersebut menindaklanjuti permasalahan antrean truk yang kerap mengular hingga memakan badan jalan di sejumlah titik Kota Tepian.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan, sidak yang dilakukan pihaknya dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Dari SPBU di Jalan PM Noor, rombongan lalu bergerak ke SPBU di Jalan Juanda, SPBU Karang Asam, SPBU Loa Bakung, hingga ke SPBU di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

Yang menarik dalam sidak kali ini, saat Komisi III DPRD Samarinda menemukan sejumlah tanki kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi oleh pemiliknya. Hal tersebut ditemukan Angkasa bersama rombongan di SPBU Loa Bakung.


"Dari situ (100 liter) saja sudah menyalahi ketentuan. Ada sekitar 3-4 unit kendaraan tadi yang begitu (modifikasi). Dan itu sudah langsung ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda," ungkap Angkasa saat dikonfirmasi, Kamis, 11 November 2021.



Sementara yang masih terjadi antrean truk adalah SPBU di Jalan Juanda. Angkasa menyebut, dalam sebulan ke depan pihak Pertamina akan memastikan tak akan ada antrean di SPBU Jalan Juanda dengan tidak menyediakan BBM subsidi.

"Karena asumsi kami antrean juga dipengaruhi maraknya pertambangan karena harga batu bara sedang naik," sebutnya.

Sedangkan beberapa SPBU lainnya, dijelaskan Angkasa sudah tidak terjadi antrean truk. Seperti SPBU di Jalan PM Noor, SPBU Karang Asam, dan SPBU di Jalan Bung Tomo.

Di SPBU di Jalan PM Noor, lanjut Angkasa, pihaknya menyarankan agar antrean diarahkan ke daerah Tanah Merah. Namun hal tersebut dinilai pihak SPBU cukup berat. Makanya, Komisi III juga menyarankan agar pengisian BBM subsidi dibatasi maksimal 100 liter dari yang biasanya 200 liter untuk meminimalisir antrean.

"Jadi mereka mengatasinya dengan waktu pengisian. Mereka (Pertamina) minta operasional dari pukul 17.00-21.00 Wita untuk pengisian truk. Kami bilang terserah saja, yang penting jangan terjadi antrean," bebernya.

Hal serupa pun turut terjadi di SPBU Karang Asam yang sudah tidak terjadi lagi antrean truk. Sebabnya, Angkasa menegaskan dengan meminta setiap anggota Komisi III per dapil melakukan pengawasan berkala.

"Yang cukup baik di SPBU Bung Tomo. Mereka menggunakan nomor urut antre. Jadi, para supir akan dihubungi ketika gilirannya tiba dan dipersilahkan untuk tidak parkir mengular," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf