search

Advetorial

Pohon BeracunPemkab Kukar

Pohon Beracun di Tabang Bisa Dijadikan Bahan Pestisida

Penulis: Naldi Ghifari
Jumat, 05 November 2021 | 1.038 views
Pohon Beracun di Tabang Bisa Dijadikan Bahan Pestisida
Pohon Upas di Desa Ritan Kecamatan Tabang. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Tim peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda, Cacuk Subiono dan Sadarudin ditemani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) Didi Ramyadi, beserta Kepala Bidang Inovasi Daerah Tarzudin, Kasubdit Pengembangan Iptek Daerah Muhammad Anang Tabib Noor melakukan penelitian terhadap pohon racun upah sebagai bahan pestisida alternatif di Kabupaten Kukar.

Kegiatan penelitian dilakukan di desa Ritan Kecamatan Tabang pada Kamis, 4 November 2012.

"Penelitian ini secara umum dimaksudkan untuk pengembangan tanaman pohon upas di Kabupaten Kukar, sehingga penelitian ini tujuan untuk menginventarisir keberadaan pohon upas," sebut Didi

Penelitian terhadap pohon racun upah sebagai bahan pestisida alternatif. Lebih lanjut, Didi sampaikan bahwa pihaknya telah melakukan metode observasi dan pengumpulan data dengan mencatat informasi dan mengamati dilokasi penelitian baik kondisi tanaman bentuk dan karakter daun, akar, batang, kulit, getah, bunga, dan sebagainya.

"Sehingga nantinya apakah benar bisa dikembangkan menjadi bahan pestisida alternatif di Kukar," ucap Didi

Sedangkan Kasubid Pengembangan Iptek Daerah Balitbangda Kukar Muhammad Anang Tabib Nur, menambahkan Hasil Penelitian terhadap pohon Upas yang berada di desa Ritan di Kecamatan Tabang ini nantinya akan ditindaklanjuti.

"Hasil penelitian akan digelar seminar yang dihadiri para narasumber dari fakultas pertanian Universitas Mulawarman Samarinda serta OPD yang terkait seminar tersebut, rencananya akan diselenggarakan di Balitbangda Kukar 9 November 2021," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf