search

Advetorial

Perkebunan Sawit BerkelanjutanPemkab KutimSuko Buono

Pemkab Kutim Apresiasi Perusahaan Sawit yang Merekrut Pekerja Lokal

Penulis: Pre01
Rabu, 03 November 2021 | 742 views
Pemkab Kutim Apresiasi Perusahaan Sawit yang Merekrut Pekerja Lokal
Pelatihan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelajutan di Kutim. (Pre01/Presisi.co)

Sangatta, Presisi.co - Potensi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memang menggiurkan. Per tahun 2020 saja, hasil sawit yang dihasilkan dari lahan seluas 500 ribu hektare bisa mencapai 6,5 juta ton. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, ingin agar nilai tersebut meningkat setiap tahunnya. 

Terkait hal tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pelatihan ketenagakerjaan untuk sawit berkelanjutan di Kutai Timur yang dibuka oleh Bupati Kutim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suko Buono.

“Ini semua berkat kerja yang sungguh-sunguh yang dilakukan oleh pihak perusahaan sawit yang ada di Kutai Timur,” ungkap Suko Buono, ketika menyampaikan sambutan Bupati Kutim di Hotal Royal Victoria Sangatta pada Rabu, 3 November 2021.

Lanjut disampaikannya, permasalahan ketenagakerjaan di Kutim memang masih dalam batas aman. Karena, banyak perusahaan yang sudah merektrut tenaga kerja lokal maupun dari luar daerah.

“Berarti bahwa persoalan tenaga kerja sudah bisa diatasi secara baik oleh perusahaan yang ada di Kutai Timur, dan jika pada hari ini dilakukan suatu proses pembelajaran atau kolaborasi untuk memberikan tanggungjawab atas perhatian kepada tenaga kerja, terutama berkaitan dengan upah, kesehatan dan kesejahteraan ini akan memberikan hal yang sangat positif akan keberlangsungan bisnis Sawit di Kutim,” bebernya.

Lebih jauh, Suko berharap dengan adanya pelatihan ini mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, ketua panitia Andi Ilham menjelaskan, peserta pelatihan adalah seluruh perwakilan perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kutim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

“Tujuan meningkatkan kemampuan dan kesadaran tentang praktek ketenagakerjaan yang bertanggungjawab, mampu mengidentifikasi masalah ketenagakerjaan di industri kelapa sawit serta mengidentifikasi masalah ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf