search

Advetorial

DPRD Samarinda Joni Sinatra GintingAset Pemkot SamarindaPansus DPRD

Ditarget Rampung Desember 2021, Ini Temuan Sementara dari Pansus Aset Daerah DPRD Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 28 Oktober 2021 | 520 views
Ditarget Rampung Desember 2021, Ini Temuan Sementara dari Pansus Aset Daerah DPRD Samarinda
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Perhitungan aset pemerintah kota (pemkot) oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Samarinda masih terus bergulir. Ditargetkan, pada Desember 2021 mendatang Pansus Aset akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda.

Hal tersebut diungkapkan langsung Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat ditemui Presisi.co diruangannya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Joni mengatakan, aset tidak bergerak milik pemkot berupa lapangan, tanah, dan bangunan senilai Rp 16 triliun telah berhasil diinventarisir pihaknya. Sementara untuk aset bergerak masih dalam tahap perhitungan.

"Aset tersebut dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda. Itu dilaksanakan secara bertahap, empat hari lamanya," ujar Joni saat dikonfirmasi.



Ia melanjutkan, bahwa total aset pemerintah kota diperkirakan senilai Rp 23 triliun yang perlu dilakukan inventarisasi. Jangan sampai, kata Joni, aset tersebut tidak kembali kepada pemerintah kota, atau malah dikuasai pihak lain.

"Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan," paparnya.

Sementara itu, lanjut Joni, dari inventarisasi aset yang dilakukan pihaknya, terdapat temuan aset bergerak milik pemkot berupa kendaraan dinas telah dimiliki secara pribadi usai purna tugas pejabatnya.

Tercatat, sekitar 20 kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat pemerintah, hingga saat ini belum dikembalikan.

"Ternyata masih banyak aset-aset tersebut seperti kendaraan plat merah dibawa pulang. Itu di Samarinda. Artinya itu merupakan suatu gambaran," kata Joni.

Joni tak menampik, pihaknya pun melakukan koreksi terdekat, yakni di tubuh DPRD Samarinda sendiri. Pihaknya kemudian mencoba mengonfirmasi Sekertaris Dewan DPRD Samarinda. Kenyataannya, hal serupa pun turut terjadi.

"Saya bilang dia sudah tidak bertugas, harusnya diserahkan. Ini kan sorotan. Rata-rata mobil. Ternyata ada juga," bebernya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Decky Zulkifli menyatakan belum mengetahui hal tersebut.

"Saya aja belum tahu. Langsung saja ke Kabid aset saja," ucapnya saat dikonfirmasi. (*)

Editor: Yusuf