search

Daerah

Lampu Lalulintas MatiDishub SamarindaAPBD Perubahan Samarinda 2021

Dishub Samarinda Minta Masyarakat Aktif Laporkan PJU yang Mati, 10 Titik Ini Akan Diperbaiki

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 22 Oktober 2021 | 1.048 views
Dishub Samarinda Minta Masyarakat Aktif Laporkan PJU yang Mati, 10 Titik Ini Akan Diperbaiki
Kasi Sarana dan Prasanara Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Rinjani Kusuma. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Kasi Sarana dan Prasanara Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Rinjani Kusuma menyatakan, pihaknya telah mengajukan perbaikan 10 titik penerangan jalan umum (PJU) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Pengadaan dan pemasangan jaringan PJU di 10 titik tersebut dirincikan Rinjani, berada di Jalan Bayur yang merupakan lanjutan pengerjaan ke-3, Jalan Cipto Mangun Kusumo (Simpang 3 Loa Janan), Jalan Kadrie Oning, Jalan Pendekat Tol Balikpapan-Samarinda (Stadion Palaran), Jalan Perjuangan, Jalan PM Noor, Jalan Sambutan (lanjutan pengerjaan ke-2), Jalan Siradj Salman, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Simpang Pasir (lanjutan pengerjaan ke-3).

Meski demikian, Rinjani sapaanya itu mengatakan, perbaikan PJU di 10 titik tersebut baru bisa akan dilaksanakan setelah APBD-P 2021 resmi disahkan Pemkot Samarinda. Ia menyebut, penyebab matinya PJU lantaran karena memang sudah termakan usia. Beberapa kabel di panel PJU yang di curi oleh oknum juga turut menjadi musabab.

"Karena kabel di panel itu sifatnya paralel. Ketika itu dipotong karena diambil oknum, bisa 15 PJU paling tidak ikut mati," ujar Rinjani saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat 22 Oktober 2021.

Sebab itu, lanjut Rinjani, pihaknya mengharapkan agar warga turut partisipatif menjaga PJU. Ia meminta warga turut melaporkan jika terdapat lampu PJU yang mati di daerahnya untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut.

"Selama ini kami tidak mendapatkan. Laporan dari warga itu minim. Jumlah personil di bidang kami hanya 17 orang, tidak mungkin bisa mengakomodir seluruhnya," ujarnya.

"Jadi warga bisa aktif melaporkan PJU yang mati diwakilkan oleh Kelurahan setempat. Jadi ketua RT harus ikut aktif," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf