search

Daerah

Parkir LiareParking SamarindaAndi Harun

Pemkot Samarinda Siapkan Rencana Sistem Parkir Terbaru, Warga Bisa Lapor Polisi Jika Ada Gangguan

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 20 Oktober 2021 | 717 views
Pemkot Samarinda Siapkan Rencana Sistem Parkir Terbaru, Warga Bisa Lapor Polisi Jika Ada Gangguan
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

 

Samarinda, Presisi.co - Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menertibkan parkir liar dan penataan kota membuat Pemkot Samarinda berencana menerapkan sistem parkir baru.

Setelah sebelumnya dilakukan pilot project e-Parking di 10 titik jalan Kota Tepian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membeberkan bahwa ke depan akan turut diterapkan sistem parkir berlangganan.

"Sistem tersebut dengan menyediakan kartu parkir elektronik yang dapat diisi dengan saldo untuk pembayaran parkir dalam jangka waktu tertentu, sehingga pengunjung tak perlu membayar setiap kali datang dan parkir," ujar Andi Harun, Selasa 19 Oktober 2021 kemarin di Balai Kota.

Tak hanya itu, Andi Harun lanjut mengatakan, bahwa pengguna kartu parkir elektronik juga akan terintegrasi dengan Polresta Samarinda hingga Polda Kaltim.

"Kami akan bikin call center khusus parkir. Jadi ketika ada terjadi gangguan kepada pengguna parkir berlangganan, akan ada kepolisian untuk melakukan penindakan. Termasuk dengan Satpol PP juga," katanya.

Selain itu, dijelaskan Andi Harun bahwa penerapan sistem parkir baru itu nantinya akan turut melibatkan juru parkir (jukir) yang biasanya bertebaran di tepi jalan umum Kota Samarinda.

Menurutnya, jika sistem tersebut massif diterapkan dan banyak masyarakat yang menggunakan, maka para jukir yang tadinya hanya mendapatkan gaji Rp 1 juta bisa dinaikkan mengacu dengan nominal upah minimum kota (UMK).

"Tapi desain teknis dan operasionalnya masih menunggu satu bulan lagi. Kami beri waktu untuk tim teknis melakukan pendalaman," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf