search

Advetorial

dprd samarindaangkasa jaya

Terima Aduan Masyarakat, Komisi III DPRD Samarinda Gelar Tinjauan Lapangan ke Sejumlah Lokasi Tambang dan Perumahan

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 15 Oktober 2021 | 919 views
Terima Aduan Masyarakat, Komisi III DPRD Samarinda Gelar Tinjauan Lapangan ke Sejumlah Lokasi Tambang dan Perumahan
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Komisi III DPRD Samarinda realisasikan kunjungan ke lokasi tambang dan perumahan yang diduga menyumbang banjir di Kota Tepian.

Meski sempat tertunda, Komisi III DPRD Samarinda pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin, telah berlabuh di lahan konsesi milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Kunjungan tersebut turut didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Inspektorat Pertambangan Wilayah Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoeran menyampaikan, dari hasil tinjauan ditemukan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT IBP dalam kondisi baik.

"Kalau saya melihat sementara masih dalam kondisi baik," kata Angkasa sapaannya itu saat ditemui usai kegiatan di ruangannya.



Kendati dikatakan Angkasa, pihaknya masih akan mencari data kepada pihak terkait mengenai kebenaran laporan yang disampaikan pihak perusahaan. Seperti di antaranya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

Ia melanjutkan, sementara ini terdapat 11 kewajiban PT IBP terkait reklamasi lubang tambang. Sebanyak 8 di antaranya telah dilaksanakan, dan 3 lainnya masih dalam proses.

"Tetap akan diawasi. Bersama Inspektorat Pertambangan juga," imbuhnya.

Angkasa menegaskan, rencana kunjungan Komisi III ke beberapa lokasi pertambangan di beberapa wilayah dalam rangka memastikan ada atau tidaknya dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perusahaan.

"Ini soal lingkungan. Setelah tambang, pengembang perumahan juga akan didatangi. Jadi kalau ada tambang ilegal saat tinjauan, itu sifatnya jadi temuan. Kami bisa rekomendasikan ke pihak terkait meneruskan temuan tersebut," urai Angkasa.

Sementara itu, diketahui Komisi III DPRD Samarinda berlanjut melakukan kunjungan ke wilayah Samarinda Utara pada hari ini, Jumat 15 Oktober 2021.

Perusahaan tambang yang masuk dalam daftar kunjungan diantaranya, PT Lanna Harita Indonesia dan PT Cahaya Energi Mandiri. (*)