search

Daerah

Rumah Sakit KORPRIPemprov KaltimWALHI KaltimDPRD KaltimRusman Yaqub

Rencana Pembangunan Rumah Sakit KORPRI di Daerah Resapan Air Menuai Kritik dari WALHI Kaltim

Penulis: Yusuf
Jumat, 10 September 2021 | 1.638 views
Rencana Pembangunan Rumah Sakit KORPRI di Daerah Resapan Air Menuai Kritik dari WALHI Kaltim
Suasa GOR Sempaja Samarinda. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Proyek pembangunan Rumah Sakit KORPRI Provinsi Kalimantan Timur di Kawasan Gor Sempaja Samarinda, menuai kritik dari  anggota DPRD Kaltim dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Direktur WALHI Kaltim, Yohana Tiko menyebut, rencana pembangunan RS Korpri di daerah resapan air menjadi bukti Pemprov Kaltim gagal paham, dan menambah carut marut pembangunan di Samarinda.

Aktivis yang akrab disapa Tiko itu bersikeras agar Pemprov Kalitm meninjau kembali rencana pembangunan rumah sakit bernilai Rp 46,7 miliar itu. Pasalnya, lokasi pembangunan yang direncanakan, disebut Tiko, masih dalam daerah resapan air yang mestinya bebas dari pembangunan.

"Dia (Pemprov Kaltim) harus cek lokasi yang pas untuk membangun kan. Kita tidak permasalahkan pembangunan rumah sakitnya. Itu sangat dibutuhkan masyarakat memang di masa pandemi," bebernya, Jumat 10 September 2021.

Jika pembangunan rumah sakit bertipe c tersebut berlanjut di lokasi yang sama. Maka, Pemprov Kaltim disebutnya menambah carut marut pembangunan di Kota Tepian.

“Harusnya di daerah yang memang bukan resapan air," sambugnya.

Tiko menilai, hendaknya Pemprov Kaltim bijak dalam persoalan anggara. Menambah fasilitas kesehatan di masa pandemi saat ini memang penting dilakukan. Tapi tak berarti, harus membangun fasilitas baru.

“Pemerintah bisa menyulap sementara GOR Sempaja atau GOR Segiri untuk menjadi fasilitas kesehatan sementara,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub juga telah meminta agar Pemprov Kaltim mengkaji ulang lokasi pembangunan RS Korpri tersebut.

“Maksudnya baik mau bikin rumah sakit tapi kawasan itu justru berisik, misalnya banjir kan malah melahirkan masalah baru," ungkap politisi PPP itu beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang diperoleh melalui ULP Pemprov Kaltim. Tender yang dibuka pada 5 Juli 2021 lalu itu dimenangkan oleh PT. Telaga Pasir Kuta asal Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan nilai harga penawaran terkoreksi Rp 43,3 miliar. (*)

Editor: Yusuf