search

Daerah

andi harunaset pemkot samarindasekretariat golkar samarindaketua dpd ii golkar samarinda

Dinilai Bersejarah, Golkar Samarinda Ngotot Pertahankan Sekretariatnya, Andi Harun: Kalau mau dibeli, ya dibeli

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 1.449 views
Dinilai Bersejarah, Golkar Samarinda Ngotot Pertahankan Sekretariatnya, Andi Harun: Kalau mau dibeli, ya dibeli
Suasana petugas Satpol PP Samarinda saat melakukan pengosongan eks gedung DPD II Golkar Samarinda, Jumat 27 Agustus 2021. (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co – Polemik gedung Sekretariat DPD II Golkar Samarinda masih bergulir. Partai berlambang pohon beringin tersebut ngotot bakal membeli aset Pemkot Samarinda.

Ketua DPD II Golkar Samarinda, Hendra menjelaskan, berdirinya Sekretariat Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota itu, memiliki sejarah panjang.

Bahkan, kata Hendra, kondisi tanah sebelum berdirinya gedung, merupakan makam bagi para etnis Tionghoa yang secara swadaya dipindah dan digarap menjadi gedung oleh kader-kader Golkar waktu itu. Pemakaman itu kemudian dipindah tak jauh dari lokasi gedung, yang belakangan diketahui menjadi operasional Dinas Pertanahan Samarinda saat ini.

Saat ini, Hendra menyebut bahwa pihaknya telah berkumpul bersama senior Golkar Samarinda dan turut dihadiri pendiri DPD II Golkar Samarinda untuk membahas status eks gedung Sekretariat Golkar Samarinda yang bakal dibeli.

"Salah satu senior dan pendiri, dia menceritakan bagaimana Wali Kota Samarinda ke-enam kala itu, Waris Husain, memerintahkan agar dibangunnya Golkar Samarinda," terang Hendra saat dikonfirmasi Presisi.co, Sabtu 28 Agustus 2021.

"Kala itu, status tanah eks gedung Sekretariat Golkar Samarinda merupakan hak pinjam pakai yang diberikan gubernur waktu itu kepada pemkot Samarinda. Hingga bermuara pada resminya Sekretariat Golkar Samarinda pada 1987, yang diresmikan oleh Ketua DPP Golkar Sudharmono," lanjutnya.

Hendra menegaskan, sejak pengosongan gedung dilakukan pemkot Samarinda pada Jumat 20 Agustus 2021 lalu, dirinya tak pernah menyerahkan apapun kepada pemkot Samarinda yang saat ini di bawah kepemimpinan Andi Harun. Termasuk, penyerahan dokumen-dokumen aset berupa gedung.

"Tidak ada dokumen yang saya tandatangani. Tidak mungkin saya serahkan, karena saya harus laporkan kepada DPP Golkar Samarinda. Karena aturan mainnya begitu di Golkar," ujar dia.

Ia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP Golkar dan DPD Gokar Kaltim terkait opsi pembelian aset pemkot Samarinda tersebut. Serta masih mengharapkan kebijaksanaan wali kota akan hal tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu surat 216/DPD/GOLKAR/SMD/VIII/2021 yang kami layangkan pada Kamis (19 Agustus 2021) lalu. Kami menunggu dibalas," terang Hendra.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, status aset jelas dimiliki pemkot Samarinda. Sementara adanya argumentasi yang menyatakan pernah dipinjam pakaikan oleh wali kota sebelumnya, Andi Harun tak menampik.

"Ya ada. Namun aturannya sekarang kan, kalau pendaftaran partai politik itu kami harus fair. Bagaimana kalau seluruh aset pemerintah ingin dipinjam pakai oleh partai politik?," ujarnya.

Menurut Andi Harun, yang terpenting saat ini mengenai aset yang dikuasai Golkar Samarinda selama lebih dari 30 tahun tersebut, terdapat Dinas Kearsipan Samarinda yang malah menyewa gedung di Jalan Arif Rahma Hakim, Sungai Pinang Luar, Samarinda. Bahkan, beberapa kantor kelurahan pun mengalami hal serupa.

"Saya akan jawab suratnya. Saya memberi opsi kalau mau dibeli, ya dibeli. Belum saya balas karena kemarin banyak sekali kegiatan, seperti kedatangan presiden," ujar Andi Harun.

Disinggung status pinjam pakai yang diberikan Pemprov Kaltim kepada Pemkot Samarinda terkait aset tersebut, ditegaskan Andi Harun hal tersebut tidak ada.

"Status pinjam pakai tidak ada. Karena sudah tersertifikat di kami. Kalau pinjam pakai itu ya pinjam pakai, ini sudah sertifikat. Saya di dalam surat pengosongan juga menyertakan nomor sertifikatnya," pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut. (*)

Editor: Rizna