Ketua BPIC Kaltim Sebut Vaksin AstraZeneca Haram, Vaksinasi di Islamic Center Kaltim Dibatalkan
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 24 Agustus 2021 | 2.793 views
Samarinda, Presisi.co – Vaksinasi yang rencananya digelar di gedung Serbaguna Islamic Center, Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda dipastikan batal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), Awang Darma Bakti (ADB) saat dikonfirmasi Presisi.co, Selasa 24 Agustus 2021.
"Ya benar. Kami sudah mengirim surat penolakan kepada Dinas Kesehatan Samarinda sekira pukul 14.30 tadi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Awang menyebut, pihaknya menolak digelarnya vaksin lantaran jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca. Menurutnya, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin AstraZeneca termasuk kategori haram lantaran memanfaatkan tripsin hewan babi.
"Ini berbeda dari yang diinformasikan sebelumnya menggunakan vaksin Moderna. Jam 2 siang tadi saya dapat informasi ternyata yang digunakan AstraZeneca," paparnya.
Foto: Surat penolakan dan pembatalan vaksinasi di Islamic Center Samarinda. (istimewa)
Awang menjelaskan, sebelumnya direncanakan sebanyak 6000 dosis vaksin akan disuntikan kepada masyarakat secara bertahap dengan sasaran masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih kepada awak media menyatakan pihaknya akan mencarikan solusi.