Penulis: Cika
Jumat, 20 Agustus 2021 | 1.507 views
Samarinda, Presisi.co – Manajemen Telkom Samarinda baru-baru ini berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Mewakili GM Telkom Samarinda, Manager Government & Enterprise Services (GES) Juned Drajat P dan AM GES Rexy Septian Arafat diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman.
Juned menyebut, kunjungannya ke lembaga Adhyaksa tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas pertemuan CEO Telkom Group Ririek Ardiansyah yang bertemu dengan Jaksa Agung RI, ST Burhannudin dalam rangka penguatan kerjasama di bidang hukum, beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan awal mula dari sinergi Telkom Group dengan Kejaksaan Tinggi terkait tantangan dan masalah hukum TelkomGroup di masing-masing daerah, pada kali ini khususnya, untuk wilayah Kalimantan Timur," kata Juned.
Ke depan, sambung Juned, sinergi antara Telkom Samarinda dan Kejati Kaltim ditujukan untuk mengamankan seluruh aset milk Telkom, baik berupa aset tanah, bangunan hingga alat produksi. Selain itu, Telkom Samarinda juga ingin agar Kejati Kaltim membantu pihaknya menindak oknum yang dengan sengaja memperdagangkan layanan internet secara ilegal.
"Termasuk dengan aksi-aksi vandalisme yang kerap mengganggu kenyamanan dan kehandalan telekomunikasi bagi masyarakat," pungkasnya.
Di akhir pertemuan tersebut, Juned juga menyerahkan cinderamata dari Telkom ke Kepala Kejati Kaltim tanda dimulainya kerja sama antar kedua belah pihak. (*)