search

Daerah

Andi HarunPerumahan ASN SamarindaLubang Bekas Tambang Loa Buah

Lubang Bekas Tambang Loa Buah Akan Dijadikan Perumahan ASN Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 796 views
Lubang Bekas Tambang Loa Buah Akan Dijadikan Perumahan ASN Samarinda
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana membangun perumahan aparatur sipil negara (ASN) di atas lahan bekas tambang (void). Hal itu diungkapkannya, Sabtu 14 Agustus 2021 di Rumah Jabatan Wali Kota.

Andi Harun menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 yang telah diundangkan 10 Juni 2020 lalu, pengelolaan batu bara memasuki era baru. Salah satunya mewajibkan pengusaha mereklamasi pasca tambang. "Saat ini kami menjajaki program pasca tambang. Kami minta void dijadikan kolam retensi penanganan banjir. Selain itu, di sekitar void kami minta lahan untuk dibangun perumahan ASN," ungkap Andi Harun kepada Presisi.co, Sabtu 14 Agustus 2021.

Lahan void yang dimaksud adalah milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA). Void itu berada di Loa Buah perbatasan Samarinda-Tenggarong. "Kemungkinan (untuk perumahan ASN) dikerjasamakan dengan Korpri, atau Pemkot langsung, atau perusahaan daerah (perusda)," urainya.

"Yang mahal itu pengadaan lahan. Alhamdulillah tanahnya sangat bagus. Kemungkinan kalau jadi, ini akan jadi perumahan ASN terbaik di Samarinda," tambahnya.

Ia meminta rekan-rekannya di Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim mendesain void untuk dijadikan kolam pengendali banjir, serta mengganti reklamasi pasca tambang dalam bentuk lain. Dalam hal ini berupa perumahan ASN Samarinda.

Andi Harun menegaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, lahan pasca tambang milik PT BBE dan KMIA tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Samarinda dan bakal menjadi aset pemerintah. Jika dikalkulasikan, void seluas 100 hektare tersebut senilai puluhan miliar rupiah. "Karena dua perusahan tambang ini akan memasuki kegiatan pasca tambang. Sesaui dengan Undang-Undang Minerba, seluruh tanah pertambangan baik yang dibebaskan secara langsung oleh perusahaan maupun menggunakan tanah negara, maka nanti saat pasca tambang lahan tersebut diserahkan ke pemerintah," sebutnya.

Ia tak menampik bahwa reklamasi pasca tambang harusnya dilakukan dalam rangka penghijauan. Namun, ia menyatakan dalam operasional perumahan ASN akan turut membuka ruang terbuka hijau (RTH) layaknya perumahan swasta. "Yang aman, nyaman, dan menarik dari estetika fisik dan lingkungan," katanya.

Para ASN akan mencicil harga rumah melalui potongan gaji. Harganya disebut Andi Harun cukup terjangkau. Ia bakal mendesain perumahan ASN yang jauh lebih layak dari sebelumnya. "Ini yang dinamakan inovasi. Nanti pembangunannya memakai sindikasi bank. Lahannya dari program CSR atau kegiatan pasca tambang yang disinergikan Pemkot Samarinda," terangnya.

Meski demikian, rencana perumahan ASN ini disebut Andi Harun masih dalam tahap pembahasan. "Masih dikaji," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki