Pemprov Kaltim Belum Siap Menetapkan APBD-P 2021, Ini Sebabnya
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 10 Agustus 2021 | 887 views
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun masih bertahan dengan pendapatnya. Bahwa realisasi APBD murni Kaltim 2021 lamban diserap oleh Pemprov Kaltim.
Ia mengungkapkan, angka rinci serapan tersebut belum diketahuinya pasti. Namun dalam sebulan terakhir telah ada pergerakan. "Saya menilainya lamban. Karena sampai Juni 2021 masih belum sampai 20 persen realisasinya," ungkapnya, Senin 9 Agustus 2021 malam.
Menurut Samsun, realisasi APBD Kaltim diartikan dengan dana yang sudah terserap, program sudah terlaksana, bukan sedang tahap lelang. "Kalau masih tahap lelang itu belum realisasi," ujar politikus PDI Perjuangan Kaltim itu.
Tak hanya itu, Pergub 49/2020 tentang Bantuan Keuangan (Bankeu) pun dinilainya menjadi salah satu faktor lambannya serapan anggaran Pemprov Kaltim. Utamanya dalam menangani pandemi di Kaltim, yang mana salah satu poin dalam aturan tersebut menguraikan, bankeu baru dapat disalurkan ke kabupaten/kota di Kaltim ketika mencapai angka Rp 2,5 miliar. "Realisasi bankeu masih nol. Karena pergubnya kami nilai tidak optimal. Hingga sekarang belum ada yang jalan," papar Samsun.
DPRD Kaltim disebut Samsun telah meminta pergub tersebut segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada progresnya. "DPRD sudah meminta, tapi tidak ditindaklanjuti," tegas Samsun.
Sementara itu, mengenai APBD perubahan Kaltim 2021, dijelaskan Samsun, Pemprov Kaltim menyatakan belum siap dalam proses penetapan anggaran tersebut. Padahal, DPRD Kaltim sudah menjadwalkan tahapan-tahapan pelaksanaan agenda APBD perubahan Kaltim 2021 tersebut sejak 30 Juli 2021. "Kami sudah menjadwalkan. Pemprov belum siap karena ada arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) katanya. Posisinya menunggu. Kami sudah jadwalkan tahapannya mulai dari 30 Juli 2021 kemarin. Mestinya masuk di awal Agustus 2021 ini sudah ada pembahasan. Tapi sampai hari ini rancangan APBD belum ada masuk," tuturnya.
Diketahui, APBD Kaltim 2021 sebesar Rp 11,61 triliun, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,27 miliar.
Samsun menyebut, serapan anggaran itu baru sekira 20 persen realisasinya. Dari angka tersebut sebagian besar didominasi dengan pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, BBM kendaraan dinas, ATK kantor, biaya operasional, dan lain-lain. "Yang begitu yang cair. Kalau kegiatan fisik dari program-program belum ada," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang rendah dipengaruhi oleh sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (SIPPD) yang membuat seluruh OPD di Kaltim gagap dalam menerapkannya dan berakibat pada penyerapan dana yang tidak maksimal.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 70/2019, SIPPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. "Semua dinas seperti itu (kurang penyerapan karena SIPPD). Seperti BPKAD sampai berutang ke Bankaltimtara karena belum bisa mencairkan dana," terang Hasanuddin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal mengatakan, penyerapan anggaran dinasnya memang kurang maksimal. Dari total alokasi dana sebesar Rp 30 miliar, yang terealisasi dalam keuangan sebesar Rp 20 miliar. "Kegiatan di APBD murni 2021 terhambat karena masih gagap sedikit dengan SIPPD. Sehingga pencairan masih tersendat," keluh Ence Ahmad. (*) Editor: Rizki