search

Daerah

Andi Harun APBD Perubahan 2021 APBD Murni 2022

Pemkot Samarinda Bahas Rencana Kerja Anggaran, Ini Rinciannya

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 533 views
Pemkot Samarinda Bahas Rencana Kerja Anggaran, Ini Rinciannya
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat 6 Agustus 2021 di Balai Kota.

Pembahasan RKA dilakukan dalam rangka persiapan penyusunan dan pembahasan APBD perubahan 2021 dan APBD 2022.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, RKA dilakukan agar terjadi penyamaan persepsi oleh pimpinan OPD atas model penyusunan anggaran dan program yang berbasis dari visi-misi dan program unggulan kepala daerah.

Ia menyebut, dalam APBD perubahan 2021, Program Pembangungan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) menjadi salah satu yang memungkinkan untuk diakomodir susunan anggarannya.

"Program lainnya, tata kota. Kami mulai mencicil penataan tempat pembuangan sementara (TPS), kemudian rencana pengendalian banjir. Pogramnya masih didiskusikan oleh Bappeda dengan OPD teknis," ungkap Andi Harun, Jumat 6 Agustus 2021 di Balai Kota.

Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu melanjutkan, pembahasan RKA ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Kemungkinan, akan selesai pada Selasa 10 Agustus 2021.

Selain itu, pembahasan RKA juga menyangkut pengunaan anggaran di tengah pandemi. Apalagi, APBD diketahui mengalami pergeseran angka dikarenakan adanya refocusing anggaran.

Andi Harun menegaskan, penyusunan program-program mesti dengan biaya murah dan terjangkau. "Sedapat mungkin bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk 10 program unggulan yang dicanangkan,” tegasnya.

Hingga saat ini, ditegaskan Andi Harun belum ada pembahasan mengenai pemangkasan kegiatan fisik OPD. Menunggu penyusunan dan harmonisasi program oleh masing-masing OPD, masih perlu dikoordinasikan dengan Bappeda. Sehingga proyeksi nilai APBD perubahan 2021 baru dapat dipastikan setelah pembahasan RKA setiap OPD telah rampung dilakukan. (*)
Editor: Rizki