Samarinda Tak Masuk PPKM Darurat dan Level 4, Begini Penjelasan Andi Harun
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 21 Juli 2021 | 1.927 views
Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda menggelar konferensi pers mengenai status PPKM Darurat Samarinda, Rabu 21 Juli 2021.
Dalam konferensi pers tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Samarinda tidak dalam status level 4 atau PPKM Darurat.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Andi Harun mengatakan, Instruksi Kemndegari itu diterimanya Rabu 21 Juli 2021 dini hari. Ia sengaja melakukan konferensi pers berkenaan dengan berakhirnya PPKM mikro di Samarinda hingga 20 Juli 2021, serta berakhirnya Intruksi Wali Kota Samarinda nomor 1 dan 2 tahun 2021. "Kami akan mengeluarkan surat edaran terbaru menindaklanjuti hal ini. Kita semua patut bersyukur, Samarinda tidak termasuk level 4 dan 3," ucap Andi Harun.
Menurutnya, Samarinda harusnya bisa melakukan relaksasi berdasarkan rapat pemkot pada Senin 19 Juli 2021 lalu. Namun karena angka ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih tinggi, itu belum dapat dilakukan. "Surat edaran akan dikeluarkan kembali. Isinya seperti instruksi wali kota Samarinda nomor 1 dan 2 seperti sebelumnya," paparnya.
Ia menegaskan, PPKM mikro ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Jika tak ada kendala, sehari setelahnya akan diberlakukan relaksasi. (*)