search

Advetorial

Proyek Konstruksi di KaltimSarkowi V ZahryLelang Proyek KaltimDPRD Kaltim

Serapan Anggaran Dinas PUPR Pera Kaltim Rendah, Ini Musababnya

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 14 Juni 2021 | 781 views
Serapan Anggaran Dinas PUPR Pera Kaltim Rendah, Ini Musababnya
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat ditemui awak media seusai rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Pera Kaltim, Senin 14 Juni 2021. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Senin 14 Juni 2021. Agenda tersebut membahas serapan anggaran Pemprov Kaltim 2021.

Diketahui, serapan anggaran Dinas PUPR Pera Kaltim terhadap APBD Kaltim 2021 dinilai masih rendah. Berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan APBD Kaltim 2021. Dinas (PUPR Pera) Kaltim memiliki pagu anggaran sebanyak Rp 1.541.207.003.494 pada 2021.

Dari total alokasi dana tersebut, hanya sekira 6,12 persen anggaran yang diserap atau sebanyak Rp 94.285.209.194 dengan sisa anggaran Rp 1.446.921.794.300.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan, saat ini secara keseluruhan terdapat 640 paket pembangunan yang ada di Kaltim. Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terdapat 283 paket, dan sekira 83 paket belum dilelang. "Kami ingin memastikan kapan dilelang semua. Dikhawatirkan di akhir tahun tidak bisa terserap. Khususnya program di dinas PUPR Pera," ucap Sarkowi, Senin 14 Juni 2021.

Dikatakannya, saat ini Dinas PUPR Pera Kaltim telah banyak program yang ditunggu masyarakat. Seperti jalan lintas provinsi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terhitung dari simpang patung Lembuswana hingga ke Sebulu. Sarkowi menyebut, anggaran pembangunan jalan ini senilai Rp 54 miliar dan sampai saat ini masih tahap lelang. "Ini sudah enam bulan. Kalau cepat dilelang otomatis bisa terlaksana dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat," ucap Sarkowi.

Menurut Sarkowi, seharusnya sesuai dengan instruksi oleh Presiden Joko Widodo, bahwa lelang harus dilakukan di awal tahun agar bisa menggairahkan pertumbuhan ekonomi.

Dibeberkan Sarkowi, Dinas PUPR Pera Kaltim terkendala lantaran ada perubahan regulasi, serta penggunaan sistem elektronik surat setoran pajak daerah elektronik (eSSPD). "Itu membuat banyak administrasi yang harus disiapkan. Kemudian program asistensi yang tadinya di Bappeda pindah ke BPKAD," jelas Sarkowi.

Kemudian, kelengkapan masing-masing OPD yang lambat dalam menyetor berkas persiapan lelang, juga menjadi salah satu faktor lambatnya proses lelang. "Kami menekankan ke pemerintah agar program-program pembangunan itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat," ulas Sarkowi. (*)

Editor: Rizki