search

Advetorial

muhammad samsunPDI Perjuangan Kaltim Tender Proyek di KaltimDPRD Kaltim

Samsun Bongkar Biang Kerok Minimnya Serapan Belanja APBD Kaltim 2021

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 10 Juni 2021 | 1.076 views
Samsun Bongkar Biang Kerok Minimnya Serapan Belanja APBD Kaltim 2021
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menilai serapan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD murni tahun anggaran 2021 lamban. Dari total kegiatan sebanyak 639 item, yang dilelang baru 120 item kegiatan. “Mata program Pemprov Kaltim tahun ini ada 639 item, ini yang harus dilelang. Tapi realisasinya baru 120 kegiatan yang terlaksana. Sisanya belum,” ucapnya usai memimpin rapat Banggar DPRD Kaltim, Senin 7 Juni 2021 petang.

Disebutkan Samsun sapaannya, mengenai keterlambatan tersebut DPRD Kaltim menorehkan banyak catatan penting kepada Pemprov Kaltim. “Lamban menurut kami, walaupun katanya tidak jelek-jelek sekali. Tapi yang pasti, konsep serapan anggaran itu ketika anggaran yang sudah kita anggarkan sampai pada rakyat. Tapi ini baru lelang, ada yang persiapan, ada yang berkas belum lengkap dan sebagainya. Artinya satu rupiah pun belum sampai ke rakyat,” ujarnya.

Samsun menekankan, kegiatan-kegiatan yang baru tahap lelang, masih harus melewati beberapa tahapan untuk bisa terealisasi. Sehingga, juga akan berpengaruh pada lamanya waktu yang dilewati. “Artinya, baru lelang dan belum ada pembayaran. Masih kerja dulu, belum ada sampai ke masyarakat. Itu masalahnya,” katanya mengulangi pernyataan sebelumnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkap, kendala yang dituding memperlambat serapan anggaran tersebut salah satunya adanya perubahan aturan terkait surat perintah kerja (SPK). Menurutnya, mestinya harus lengkap terlebih dahulu sebelum diusulkan. "Itu harus dilengkapi semua RKA (rencana kerja anggaran) dan kegiatan. Kenapa sampai ada ratusan kegiatan di dinas yang belum ada? Terus dilempar ke ULB (unit pengadaan barang). Ini berarti belum ada kelengkapan,” sebut Samsun.

Catatan lainnya yakni terkait kegiatan perencanaan yang fisiknya dilaksanakan bersamaan dan dilakukan pada tahun yang sama, ditegaskan Samsun, harus selesai dulu kegiatan perencanaan baru kemudian lelang fisik nantinya. "Tidak serta-merta lelang fisik, jadi harus tunggu dulu selesai perencanaan," tegasnya.

Yang juga menjadi catatan adalah terkait angka satuan. Perubahan aturan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 ikut berdampak pada penurunan serapan anggaran. “Kenapa kemudian serapan rendah? Satuan kemarin kami anggarkan mengacu pada perubahan Perpres 33 yang menyangkut honorer dan kedinasan. Itu yang mengalami penurunan. Sehingga biasanya dapat 1.000 tapi berdasarkan Perpres hanya 100. Karena satuan turun, praktis serapan anggaran juga turun,” terangnya.

Lebih lanjut, Samsun menyatakan tak kalah penting dari bagian catatan tersebut yakni bantuan keuangan yang menyisakan masalah sendiri. Ia mengungkap, dari dinas-dinas yang lamban dalam serapan anggaran diantaranya Dinas Pendidikan yang terbanyak, dengan 72 kegiatan. Lalu disusul oleh Dinas PUPR. “Masalah yang muncul, di pengusulan kegiatan proyek ada lokasi yang sama kemudian dijadikan satu. RKA digabung, ini yang membuat lamban hingga menimbulkan masalah sendiri," terang Samsun.

"Dan terjadi hampir di semua dinas. Yang sudah lelang pun belum bayar, baru dilelang, belum kerja, belum dibayar. Artinya, anggaran belum terserap. Ini baru progres lelang, duit belum dibelanjakan,” tambahnya.

Diketahui, berdasarkan Status Tender Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021, dari total 639 item kegiatan, yang tengah persiapan tender sebanyak 164 item kegiatan. Sementara yang belum tender sebanyak 224 item kegiatan. Untuk tender yang sedang berjalan sebanyak 135 item kegiatan. Tender yang telah selesai yakni 120 item kegiatan. (*)

Editor: Rizki