Adam: Pembangunan Flyover Rapak Diserahkan ke Pemerintah Pusat
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 04 Juni 2021 | 985 views
Balikpapan, Presisi.co - Kelanjutan wacana pembangunan Flyover Rapak disebutkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud belum dibahas lebih lanjut di badan anggaran (banggar) DPRD Kaltim.
Padahal, Hasanuddin menginginkan anggaran untuk membangun flyover bisa disiapkan di APBD perubahan 2021. "Supaya di APBD 2022 sudah bisa dilaksanakan," ungkap Hasanuddin, Rabu 2 Juni 2021.
Anggota Komisi III Muhammad Adam saat ini menunggu kelengkapan dokumen agar pembangunan flyover bisa dibahas di APBD perubahan 2021. "Kami tunggu revisi detail engineering design (DED), analisis dampak lalu lintas (amdalalin), dan analisis dampak lingkungan (amdal)," urainya.
Jika semua dokumen tersebut lengkap, maka ia bisa melanjutkan langkah ke pembahasan di APBD perubahan 2021, yang akan dimulai Juni dan Juli. Dari situ bisa dilihat, apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau ada opsi lain.
Adam membeberkan, ada informasi bahwa Pemprov Kaltim ingin menyerahkan pembangunan ini ke pemerintah pusat. Sebab flyover nantinya berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta yang berstatus jalan nasional.
Namun jika pemerintah pusat menginstruksikan pembangunan flyover ini menggunakan APBD Kaltim, kata Adam harus meminta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Kalau izinnya dari pusat, kenapa tidak sekalian kita minta biaya, atau paling tidak sharing pembiayaan," ucapnya. (*)