Sinergi dengan DPRD Kaltim, Pemprov Kembali Meraih Opini WTP Ke-8 Kali
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 01 Juni 2021 | 756 views
Samarinda, Presisi.co – DPRD Kaltim menggelar sidang paripurna ke-14 dengan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2020. Sidang paripurna ke-14 ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, dan turut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakilnya, Hadi Mulyadi.
Berdasarkan LHP yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim, Pemprov Kaltim berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-8 kali.
Opini WTP itu diserahkan anggota VI BPK RI Harry Azhar kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin 31 Mei 2021. "Kaltim termasuk salah satu provinsi terbaik Indonesia dengan indikator kemakmuran yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, walaupun saat ini pandemi," ucap Harry.
Tetapi, BPK Perwakilan Kaltim memberikan beberapa catatan kepada Pemprov Kaltim. Seperti pada BUMD, pengelolaan aset dan bantuan sosial. "Hanya persoalan administrasi yang perlu ditertibkan," ucap Harry.
Gubernur Kaltim Isran Noor bersyukur atas keberhasilan Kaltim kembali menerima opini WTP. Rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjutinya. "Itu akan menjadi perbaikan-perbaikan yang harus dilaksanakan. Kami juga berterimakasih kepada DPRD Kaltim yang sudah bersinergi," ucap Isran. (*)