search

Advetorial

Banjir Bandang di BerauBanjir di Kutai TimurIndustri EkstraktifMasykur SarmianDPRD Kaltim

Industri Ekstraktif Jadi Pemicu Banjir, Masykur Harapkan Kewenangan Minerba Dikembalikan ke Daerah

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 28 Mei 2021 | 742 views
Industri Ekstraktif Jadi Pemicu Banjir, Masykur Harapkan Kewenangan Minerba Dikembalikan ke Daerah
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian. (Humas DPRD Kaltim)

Samarinda, Presisi.co – Beberapa waktu belakangan, banjir menyergap Berau dan Kutim. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian menyebut, kehadiran industri ekstraktif menjadi salah satu penyebab datangnya banjir.

Lebih spesifik untuk banjir yang melanda Berau, misalnya. Diketahui banjir kali ini menjadi yang paling dalam sejak 20 tahun terakhir. Sebelumnya tak pernah seperti ini.

Menurut Masykur, penyebab banjir itu memang akibat industri ekstraktif, di antaranya adalah pertambangan. Namun, yang seharusnya dipahami saat ini adalah pemkab atau pemkot bahkan pemprov tak memiliki kewenangan untuk itu. Sebab semua kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat. "Karena itu kita akhirnya hanya menonton," jelas Masykur.

Semestinya, peraturan mengenai mineral dan batu bara (minerba) bisa dikembalikan ke pemerintah daerah setempat. Hal itu bermaksud agar tiap daerah tetap mempunyai otoritas dan kewenangan. "Jangan hanya dikasih urusan tapi tidak diberi kewenangan untuk mengeksekusi," ucap Masykur.

Ia berharap, peraturan terkait minerba bisa dievaluasi kembali. Jangan sampai daerah yang disalahkan karena dianggap tak bisa menangani langsung maraknya aktivitas industri ekstraktif. "Karena kita itu tidak ada kewenangan. Sedangkan dari pusat tidak tahu bagaimana masalah yang timbul soal ini. Jadi kasihan kita di daerah," tambahnya.

Demi mengembalikan arti otonomi daerah yang seharusnya, Masykur mendorong agar kewenangan bisa kembali ke tangan pemda. (*)

Editor: Rizki