search

Advetorial

Veridiana Huraq Wang BankaltimtaraPenyertaan Modal untuk Bankaltimtara

Bankaltimtara Minta Tambahan Penyertaan Modal, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 27 Mei 2021 | 852 views
Bankaltimtara Minta Tambahan Penyertaan Modal, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran perusahaan daerah (perusda) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Selasa 25 Mei 2021.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjelaskan, di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan tahun lalu, diputuskan Bankaltimtara akan meminta penambahan penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim. "Karena memang Pemprov Kaltim itu seharusnya punya modal di situ 51 persen lebih besar dari kabupaten/kota. Dari 51 persen itu nilainya Rp 5 triliun. Tapi karena ada relaksasi sampai tahun 2023 Pemprov Kaltim hanya dibebankan Rp 3 triliun," jelas Veridiana Huraq Wang kepada awak media, Selasa 25 Mei 2021.

Untuk saat ini, lanjut Veridiana, masih ada kekurangan lebih Rp 600 miliar. Jadi, Bankaltimtara ingin mengajukan lagi penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim. "Mereka berharap di tahun 2021 ini sekitar Rp 300 miliar atau separuhnya, sehingga nanti di tahun 2023 juga tidak berat lagi untuk sisanya," tambah Veridiana.

Dari saham 51 persen yang dimiliki Pemprov Kaltim di Bankaltimtara, saat ini dapat menghasilkan PAD kurang lebih Rp 2 triliun. Veridiana menyebut, jika dilihat dari pembagian keuntungan (deviden) yang sudah dikembalikan ke kas, menurutnya hal itu sudah menguntungkan. "Besarnya modal dan deviden sama besarnya," sambungnya.

Kemudian Veridiana juga meminta kepada Bankaltimtara untuk betul-betul melakukan regulasi keuangan. Jika terjadi kredit macet yang tidak bisa ditoleransi, harus berani mengeksekusi sesuai aturan. "Ini uang rakyat yang dititipkan di sana," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki