search

Advetorial

Kaukus Jurnalis DPRD Kaltimmuhammad samsunMarthinusKaukus Ahli Bahasa DPRD KaltimDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Wacanakan Pembentukan Kaukus Jurnalis, Ahli Bahasa, dan IT

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 17 Mei 2021 | 900 views
DPRD Kaltim Wacanakan Pembentukan Kaukus Jurnalis, Ahli Bahasa, dan IT
Sekretariat DPRD Kaltim. (Oktavianus/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kaltim berencana membuat kaukus yang menginformasikan kegiatan-kegiatan DPRD Kaltim. Hal ini menjadi poin pembahasan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Senin 17 Mei 2021 di Gedung E DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Marthinus menjelaskan, dalam pembuatan kaukus ini akan mengundang para jurnalis yang diseleksi masuk ke dalam kaukus. Kemudian mengundang ahli bahasa, dan ahli IT untuk publikasi kegiatan DPRD Kaltim di media sosial.

"Tim kaukus nanti kami tetapkan, siapa koordinator, siapa tim seleksi, nanti disampaikan. Karena ini bidangnya jurnalis," ungkap Marthinus kepada awak media.

Politikus PDI Perjuangan Kaltim ini menyebut, dalam Banmus induknya adalah kegiatan DPRD Kaltim. Mulai dari kunjungan luar daerah, reses, dan kegiatan lainnya. Urgensi dibentuknya kaukus ini bertujuan membuat strategi-strategi kegiatan DPRD Kaltim yang diekspose di media sosial. Namun, kini masih bersifat rahasia.

"Contoh, anggota DPRD Kaltim yang rajin paripurna akan dapat penghargaan. Semisal anggota DPRD yang sedang ngamen atau menyuarakan moral sosial dapat disalurkan melalui kaukus," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun melihat, pembentukan kaukus ini berfokus sebagai ekspose media DPRD Kaltim. Supaya seluruh informasi kegiatan DPRD Kaltim tersalurkan maksimal.

"Diekspose khusus kegiatan Banmus, Bapemperda, atau badan lainnya. Supaya lebih tertata, terstruktur, dan lebih masif penyiarannya," ungkap Samsun.

Ia menjelaskan, rapat Banmus ini berkaitan dengan jadwal kegiatan DPRD Kaltim selama masa sidang kedua. Samsun menyebut ada beberapa perubahan seperti rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyampaikan audit laporan keuangan APBD Kaltim 2020.

"Lebih cepat dari jadwal semula. Biasanya itu kami terima di Juli. Tapi karena sudah selesai, BPK mau menyampaikan di Mei, makanya kami agendakan 31 Mei 2021 dalam rapat paripurna DPRD," ungkap Samsun kepada awak media.

Kemudian, sambung Samsun, agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga mitra yang perlu dahulukan juga akan dijadwalkan dan ditetapkan dalam Banmus ini. (*)

Editor: Rizki