DPRD Kaltim Dukung Lanjutan Pembangunan Dua Jembatan di Kubar
Penulis: Yusuf
Senin, 12 April 2021 | 501 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi Tiga DPRD Kaltim menggelar pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim pada Senin 12 April 2021 siang.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Tiga DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi dan Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan bersama jajarannya.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Edyanto Arkan menyampaikan terkait pembangunan Jembatan Tering dan Jembatan Melak Aji Tulur Jejangkat (ATJ) diharap dapat dukungan dari DPRD Kaltim. Apalagi, Pemkab Kubar diharap bisa menjalin kerja sama dengan Pemprov Kaltim dan berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui APBN.
Terkait itu, anggota Komisi Tiga DPRD Kaltim Marthinus yang juga merupakan legislator asal daerah pemilahan Kubar-Mahulu mendukung penuh permohonan dukungan yang disampaikan Edyanto Arkan.
“Struktur yang lama kita pergunakan lagi. Nanti diajukan melalui APBD daerah, APBD Kaltim, dan APBN,” ungkap Marthinus.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ di Kubar diharapakan dapat segera rampung mendukung akses perekonomian masyarakat.
“Kalau Jembatan ATJ itu jadi, maka akses yang sekarang ini 10 jam, maka bisa ditempuh selama 5 jam saja ke Kukar dan Kota Bangun,” ungkapnya.
Terlebih kata Marthinus, Pemerintah Pusat pun harus turut campur tangan mengingat saat ini Ibu Kota Negara segera pindah ke Kaltim. Sedangkan pembangunan Jembatan Tering juga harus segera dilanjutkan. DPRD Kaltim siap mengawal aspirasi tersebut langsung ke Gubernur Kaltim.
Pasca pertemuan tersebut, Komisi Tiga DPRD Kaltim dijadwalkan akan mengundang Bappeda Kaltim untuk bisa mendiskusikan kapan rampungnya kedua Jembatan tersebut. Selain perihal Jembatan, hearing juga membahas terkait kondisi akses jalan dari Kubar ke Samarinda.
“Perbaikan akses jalan harus segera dianggarkan. Apalagi, Kubar juga dekat dengan calon IKN yakni PPU,” jelas Marthinus. (*)