Diskotik di Samarinda Harus Tutup Tiga Hari Sebelum Bulan Puasa
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 09 April 2021 | 2.318 views
Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda menegaskan tempat hiburan malam (THM) harus tutup tiga hari jelang Ramadan. Namun amaran itu terkendala teknis. Sebab surat edarannya masih belum ditandatangani karena wali kota Samarinda masih di luar kota.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan, berkas pengajuan penutupan sudah diserahkan dinas teknis kepada Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi. Namun, lantaran Wali Kota Samarinda Andi Harun ke luar daerah, maka surat edaran belum dapat diterbitkan.
"Jadi masih dikoreksi pak wawali. Namun sudah diajukan badan perizinan. Saya juga sudah disampaikan drafnya," ungkap Tejo, Kamis 8 April 2021.
"Semoga besok (Jumat 9 April 2021) sudah bisa ditandatangani pak wali kota," paparnya.
Tejo menyebut, wakil wali kota merasa tidak cukup mumpuni mengeluarkan surat edaran kalau tidak ada izin wali kota. "Karena secara harfiah surat edaran dikeluarkan oleh wali kota. Artinya harus menunggu wali kota," urainya.
Namun begitu, sambung Tejo, jika ada instruksi pak wawali yang menandatangani, maka hal tersebut sah-sah saja. "Masih dikomunikasikan," pungkasnya. (*)