search

Hukum & Kriminal

PT Telkom IndonesiaWahyupolda kaltimKasus Pencurian Kabel TembagaRestorative JusticeTersangka Dibebaskan

Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tiga Pencuri Kabel Telkom di Balikpapan Dibebaskan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 08 April 2021 | 1.215 views
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tiga Pencuri Kabel Telkom di Balikpapan Dibebaskan
Ketiga tersangka dan Wahyu (kemeja hitam) saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis 8 April 2021. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co – Masih ingat kasus pencurian kabel Telkom di Balikpapan yang diungkap polisi Jumat 26 Maret 2021 lalu? Polisi mempertemukan tiga pelaku dengan manajemen PT Telkom Indonesia. Hasilnya, kasus ini ditutup dengan pendekatan mediasi atau restorative justice. Yakni pelaku dimaafkan dan diminta berjanji tak mengulangi.    

Ketiga tersangka dengan inisial SL, FR, dan AF itu dimaafkan manajemen Telkom lantaran mereka dinilai sebagai tulang punggung keluarga. Demikian disampaikan Manajer Logistik PT Telkom Indonesia Wahyu kepada Presisi.co.

Baca juga: Peduli Pelaku UMKM, Telkom Samarinda Salurkan Bantuan Lebih dari Rp 1 Miliar

Wahyu meminta kesepakatan para tersangka agar tidak mengulang perbuatannya. Sebab pemasangan kabel tembaga ini membutuhkan waktu yang lama. "Tolong jangan diulangi, karena teknisi kalau memasang kabel butuh waktu 24-36 jam," tegasnya.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan, pelaku menggali bahu jalan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat pada dini hari menggunakan cangkul dan linggis. Di kedalaman 2 meter, mereka berhasil menemukan kabel tembaga tersebut sepanjang 9 dan 10 meter. Nah, kabel itu diikat dan ditarik menggunakan truk. Akibatnya, bahu jalan menjadi hancur, dan kabel dibawa pulang.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Samarinda Seberang Ditangkap, Simpan Sabu di Tas Hello Kitty

Namun karena kasus ini diberikan restorative justice, maka ketiga tersangka bisa dikeluarkan dari tahanan ketika surat keputusan telah jadi. Selain itu, para pelaku wajib memperbaiki bahu jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan biaya sendiri. (*)

Editor: Rizki