Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 31 Maret 2021 | 1.399 views
Samarinda, Presisi.co – Jelang Ramadan, Pemkot Samarinda mendengar adanya eks lokalisasi yang diduga masih aktif beroperasi. Untuk menjaga kondusivitas bulan puasa, pemkot akan segera bertindak.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan, dalam rapat koordinasi pada Senin 29 Maret 2021, telah dibahas rencana penertiban lokalisasi.
"Dua eks lokalisasi yang dimaksud adalah Solong di Kecamatan Sungai Pinang dan Loa Hui di Kecamatan Loa Janan Ilir," ungkap Tejo.
Penertiban dilakukan tim terpadu dari dinas sosial, satpol PP, camat dan lurah setempat. Tejo menyebut, jika tidak mentaati aturan pemkot, maka akan dihukum sesuai ketentuan.
"Dulu Loa Hui pernah menjadi tempat hiburan berizin. Tapi sekarang izinnya sudah habis. Karaoke yang ada selama ini hampir semuanya tidak berizin," tegasnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun telah membuat surat pernyataan tertanggal 30 Maret 2021 untuk menutup lokalisasi yang ada di Samarinda .
Dirinya menegaskan, eks lokalisasi seperti Bayur, Solong, Loa Hui dan lainnya, jika masih beraktivitas akan ditertibkan ulang menjelang Ramadan.
Rencananya, tutur Andi Harun, PSK yang masih aktif diberi opsi dua pilihan. Pulang ke daerah asal atau bekerja halal.
"Tidak perlu langkah tegas. Langkah sederhana saja. Pertama kita identifikasi berapa PSK yang ada. Lalu dilakukan pendekatan persuasif," paparnya.
Andi Harun menjelaskan, adanya prostitusi bisa diakibatkan banyak faktor. Misalnya terdesaknya ekonomi, hingga disinyalir adanya oknum yang mengorganisasi mereka.
"Bagaimanapun mereka tidak menghendaki pekerjaan seperti itu. Suatu saat semuanya akan ditutup, tetapi sebelumnya dilakukan pendekatan persuasif," terangnya.
"Setelah kebijakan diambil, dilakukan pengawasan, pengendalian, dan dipastikan tidak kembali menjadi tempat prostitusi," tambahnya.
Mengenai maraknya prostitusi online, Andi Harun menyerahkan persoalan tersebut pada Cyber Crime Polresta Samarinda. "Biarkan kami menyelesaikan masalah banjir, sampah, dan persoalan umum di Samarinda. Prostitusi online itu wilayah kerja kepolisian," pungkasnya. (*)