search

Advetorial

andi harunDadek NandemarBPK KaltimLaporan LKPD 2020

Sampaikan LKPD 2020, Pemkot Samarinda Ingin Pertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 29 Maret 2021 | 513 views
Sampaikan LKPD 2020, Pemkot Samarinda Ingin Pertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
Wali Kota Samarinda Andi Harun (tengah) di Kantor BPK Kaltim. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Dokumen ini diserahkan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran Pemkot Samarinda di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltim, Senin 29 Maret 2021.

Andi Harun mengapresiasi jajaran Pemkot Samarinda, beserta aparat yang tepat waktu menyampaikan LKPD. Dirinya berharap Pemkot Samarinda mendapat kategori wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dalam penyerahan LKPD.

"Sudah enam kali Samarinda dapat. Untuk yang ketujuh kalinya, Pak Sekda sudah mengerti caranya," ungkapnya.

Kepala Kantor Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, audit kepada Pemkot Samarinda akan dilakukan dengan batas waktu dua bulan, setelah diserahkannya LKPD tertanggal 29 Maret 2021 ini.

"Kalau untuk hasilnya, silakan datang ke sini lagi setelah audit," beber Dadek.

Dikatakannya, Pemkot Samarinda termasuk berani menyampaikan LKPD dalam waktu cepat. Pemkot Samarinda disebut sebagai pemerintah daerah kedua yang menyampaikan LKPD di Kaltim setelah Pemkab Kutai Barat.

 "Artinya sudah siap untuk diperiksa," pungkas Dadek. (*)

Editor: Rizki