search

Advetorial

DPRD KaltimDPRD DKI Jakarta

Banmus DPRD Kaltim Diskusi Soal Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi Perda

Penulis: Cika
Rabu, 24 Maret 2021 | 534 views
Banmus DPRD Kaltim Diskusi Soal Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi Perda
Banmus DPRD Kaltim bertandang ke DPRD DKI Jakarta. (ist)

Samarinda, Presisi.co - Rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sambangi DPRD DKI Jakarta pada Rabu 24 Maret 2021.

Rangkaian dari kunjungan kerja DPRD, guna tukar pendapat pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ali Hamdi yang didampingi anggota dewan lainnya, Akhmed Reza Fahlevi dan Siti Rizky Amalia mendapat sambutan hangat dari Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas DPRD DKI Jakarta, Asril Pinayungan Ritonga.

Usai pertemuan tersebut, Ali Hamdi mengatakan, teknis pelaksanaan reses, tidak ada perbedaan antara reses yang dilaksanakan di DPRD Kaltim dengan DPRD DKI Jakarta. Hanya berbeda pada penyampaian laporan hasil reses.

“Kalau di DPRD DKI Jakarta, laporan hanya internal. Sedangkan di DPRD Kaltim, laporan reses kita sampaikan langsung ke eksekutif, melalui rapat paripurna. Untuk administrasi pelaksanaan reses, diharapkan tidak menyulitkan. Artinya selama pelaksanaan sesuai aturan, tidak perlu administrasi panjang,” terangnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut, pun demikian dengan pelaksanaan sosialisasi Perda (Sosper), DPRD DKI Jakarta telah melaksanakannya sejak periode lalu.

Ali Hamdi sangat mengapresiasi peran pendamping Sekretariat DPRD, baik pada saat reses maupun Sosper. Ia menilai, itu bagian dari peran Sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan kedewanan.

“Termasuk administrasi, mereka simpel saja. Menurut saya, selama kegiatan itu bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada masalah,” pungkasnya (*)

Editor: Yusuf