Bahas Perda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid Pastikan Masyarakat Terlibat
Penulis: Cika
Senin, 22 Maret 2021 | 581 views
Samarinda, Presisi.co - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga (PKK) dipastikan akan bekerja cepat mempelajari draft Raperda yang telah ada.
Disampaikan Ketua Pansus, Ely Hartati Rasyid, Pansus akan mulai bekerja dengan beberapa persiapan. Salah satunya mempersiapkan perangkat sekaligus pendalaman terhadap naskah akademik dan draf Raperda. Mengingat, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga tidak jadi disahkan.
"Acuan dari Raperda tersebut sudah jelas. Dalam pembahasannya nanti, selain akan membandingkan Raperda tersebut dengan mempelajari Perda-Perda yang ada di daerah lain," ujarnya saat dikonfirmasi ulang awak media, Minggu (21/3/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan Focus Group Discussion dengan mengundang berbagai elemen masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khusus untuk membahas ketahanan keluarga.
“Karena salah satu yang menjadi acuan adalah masukan masyarakat, yang nantinya akan memperkaya referensi penyusunan Perda,” jelasnya.
Politisi PDIP tersebut menegaskan, pendalaman Raperda PKK menjadi hal wajib yang perlu dilakukan di awal Pansus dibentuk untuk merancang Raperda inisiatif DPRD Kaltim.
“Banyak hal yang harus dipersiapkan dan didalami dalam mengambil langkah. Baik itu kebijakan, strategi, pelaksanaan, peran serta masyarakat, dan badan usaha, pendanaan, pengawasan dan lain-lain,” pungkasnya.