search

Daerah

Diskominfo SamarindaLiterasi DigitalAji Syarif Hidayatullah Penipuan Online

Bahaya Penipuan Online, Diskominfo Samarinda Ajak Warganet Tingkatkan Literasi Digital

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 24 Februari 2021 | 792 views
Bahaya Penipuan Online, Diskominfo Samarinda Ajak Warganet Tingkatkan Literasi Digital
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.

Samarinda, Presisi.co – Kasus penipuan terkait iming-iming penerimaan uang per hari dengan hanya menonton iklan video via aplikasi, dinilai akibat rendahnya literasi digital pada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah. Menanggapi kasus penipuan melalui aplikasi 'Uang Saku' yang menimpa empat orang asal Kota Tepian beberapa waktu lalu Dayat sapaan karibnya menyebut, terjadinya kasus tersebut atas rendahnya literasi digital pada masyarakat.

"Penipuan dalam bentuk digital banyak. Jadi penipuan-penipuan dalam bentuk digital ini, sudah berbagai macam modus yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi masyarakat kita itu rendah literasi digital. Sehingga mereka itu mudah tergiur dengan penawaran-penawaran," ujarnya saat disambangi Presisi.co di kantor dinasnya, Rabu (24/2/2021).

Ia pun memberikan salah satu contoh alur yang terindikasi penipuan yang kerap dilakukan oknum tak bertanggungjawab melalui celah digital.

"Contoh, ada penawaran 100 GB paket data yang diberikan gratis. Nah, yang seperti itu apabila kita masuk dalam link yang diberikan. Saat kita masuk tidak ada pilihan, memang hanya pilihan ya atau tidak. Apapun yang kita pilih sebenarnya kita sudah masuk didalamnya itu. Jadi kalau kita masuk di dalam aplikasi itu, mereka (oknum) itu bisa memonitor isi yang ada didalam Handphone kita. Karena kita menggunakan E-mail pada saat login memasukan WA, Facebook, dan lainnya," ungkap Dayat.

Selain itu, Dayat menegaskan bahwa yang paling berbahaya bagi masyarakat adalah jika E-mail atau virtual akun dalam Handphone tersebut digunakan untuk keperluan transaksi keuangan.

"Nah yang paling berbahaya lagi itu apabila Handphone yang digunakan masyarakat juga dipakai virtual akun untuk transaksi keuangan," terangnya.

"Apabila dia (oknum) bisa mengoperasikan HP itu melalui virtual akun yang dimiliki, dia bisa melakukan virtual akun dengan siapa saja. Bahkan menguras uang para korbannya dengan mudah," tegas Dayat kembali.

Era digitalisasi sendiri diketahui dapat membawa manfaat ataupun mudharat. Dibeberkan Dayat, bahwa dirinya sendiri juga pernah tertipu lantaran media sosial miliknya diminta oknum memberikan bantuan lewat modus kegiatan keagamaan.

Dayat menyebut, kasus penipuan melalui jejak digital tersebut berpengaruh terhadap komunitas-komunitas yang memang nyata menjaring donasi lewat jejaring media.

"Justru saya pernah ketipu yang menggunakan modus agama dan mengatasnamakan organisasi. Saat itu minta untuk diberikan buka puasa. Saya bantu tapi kemudian acaranya tidak ada. Yang kasian yang memang beneran minta donasi, jadi terdampak karena akun-akun tersebut," bebernya.

Sementara itu, terkait kasus yang menimpa empat orang Kota Tepian yang tertipu aplikasi 'Uang Saku' disebut Dayat merupakan strategi (oknum) dalam menjaring korban. Namun begitu, Dayat mengaku pihaknya belum menerima laporan.

"Iya itu dia dalam kategori dipancing. Misalnya, dia mendapat Rp 200 ribu, tapi menyetorkannya lebih dari itu. Dan belum ada laporan yang masuk, karena memang biasanya ke Cyber Crime," terang Dayat.

Ia pun membeberkan, bahwa karena pandemi Covid-19 pihaknya tak dapat menggelar acara seperti tahun sebelumnya, dalam menurunkan angka rendahnya literasi digital di Kota Tepian.

Dayat juga menyebut bahwa pihaknya belum dapat menunjukan presentasi terkait tingkat tinggi/rendahnya literasi digital pada masyarakat, khususnya Kota Tepian.

"Kami setiap tahun mengadakan pelatihan literasi digital. Tapi karena covid ini sudah tidak melaksanakan lagi," jelasnya.

"Datanya belum ada," tambahnya lagi.

Dayat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terdorong untuk melakukan aktivitas digital yang tidak memiliki legalitas resmi, apalagi menyangkut sejumlah uang.

"Saya ingin meminta kepada masyarakat itu supaya meningkatkan literasi digitalnya. Yang tidak masuk akal jangan diladeni," pungkasnya.

Editor : Oktavianus