Perpanjangan PPKM Mikro di Samarinda Ada di Tangan Andi Harun
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 23 Februari 2021 | 638 views
Samarinda, Presisi.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Samarinda berakhir masa berlakunya. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyebut jika dirinya akan berkoordinasi kepada Andi Harun sebagai Walikota Samarinda terpilih, terkait kelanjutan PPKM mikro.
"Saya akan berkordinasi dulu dengan pak Andi Harun," ujar Sugeng, usai melaksanakan rapat koordinasi sinkronisasi OPD dan Camat, di ruang rapat utama Walikota, Senin (22/2/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang telah ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, pada 08 Februari 2021 kemarin. Status PPKM Mikro diketahui akan berakhir Senin (22/2) kemarin.
Hal tersebut kemudian direspon oleh Sugeng Chairuddin.Dirinya menyatakan akan berkordinasi dengan Andi Harun sebagai Walikota baru Samarinda. Hal itu berkaitan dengan masa jabatan Sugeng sebagai Plh Wali Kota Samarinda akan turun dalam waktu singkat.
"Karena itu berlakunya nanti. Kalau penandatanganan satu minggu atau dua minggu, kan melampaui masa saya. Kalau empat hari mungkin bisa, karena masih masa saya," ungkap Sugeng kepada awak media dengan nada ringan.
Sugeng menambahkan bahwa penerapan PPKM mikro atau kelonggaran pada masyarakat di Kota Tepian, disebutnya merupakan wewenang Walikota dan Wakil Walikota Samarinda baru (Andi Harun - Rusmadi). Mengingat proses pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Empat hari saja lagi. Makanya saya harus melapor. Pak, bagaimana ini? Saya lanjutkan saja (PPKM mikro) atau berikan kelonggaran pada masyarakat. Itu kewenangan ada di beliau," pungkas Sugeng.