Hearing Bersama BUP PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, Komisi III DPRD Kaltim Singgung Soal PAD
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 16 Februari 2021 | 781 views
Samarinda, Presisi.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber dana yang didapatkan Pemerintah daerah salah satunya melalui pajak dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah.
Seperti perusahan pertambangan batu bara, minyak dan gas, termasuk operasional Pelabuhan Muara Berau yang kini tengah berada di bawah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB).
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltim, yang turut dihadiri Kepala Kantor KSOP Samarinda, dan Kepala Dinas DPMTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (16/2/2021). Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, bahwa pihaknya tengah mengupayakan adanya PAD yang didapatkan Pemerintah terkait operasional PTB, di Muara Berau Kaltim itu.
"Nah itu kita panggil hearing tadi adalah, apakah dari kegiatan itu, menghasilkan PAD untuk daerah. Ternyata dari diskusi kita tadi, belum ada cantolannya. Jadi kegiatan di Terminal Alih Muat Barang (ship to ship transfer/STS yang melibatkan puluhan miliar per bulan itu, belum ada PAD untuk daerah," ujar Masud kepada awak media.
Sebab itu, sambung Hasan sapaan karib Politisi Golkar itu bahwa pihaknya akan merumuskan regulasi terkait pengadaan PAD dari operasional PTB di Muara Berau itu kepada Pemerintah.
"Makanya kita tadi mencoba mencari celah bahwa tidak mungkin ada PAD tanpa regulasi. Nah regulasi ini lagi kita bicarakan," sambungnya.
Selain itu, Hasan turut membeberkan bahwa sebelum terbitnya konsesi BUP PTB, mobilitas perusahaan yang melewati maupun yang berada di Muara Berau, dikatakan tidak ada penanggungjawabnya.
"Dan selama ini kerjaan di Muara Berau itu tidak ada penanggungjawabnya. Dengan adanya BUP yang punya konsesi, maka, kegiatan semua itu akan ada penanggungjawabnya," ujar Masud.
"Dalam hal ini Pemerintah Pusat menunjuk, BUP PT Tiga Bersaudara. 2018 kemarin nelayan pencemaran itu kita bisa tanya ke BUP yang ditunjuk ke Pemerintah sebagai konsesi," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, PT Tiga Bersaudara telah ditunjuk menjadi operator Pelabuhan Muara Berau dengan perjanjian konsesi selama 25 tahun dengan fee 5% pada 04 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan hal itu, Hasan mendorong adanya PAD yang seharusnya didapatkan oleh Pemerintah daerah.
"Yang nilai omset investasinya sampai triliunan per bulan itu. Omset loh itu. Nah itu, makanya kita coba mengajak mereka termasuk KSOP sebagai regulator," sebutnya.
"Kebetulan kan mereka lagi membahas tarif, Mudah-mudahan di tarif itu, pemerintah daerah bisa menghasilkan PAD. Tentu, dari Komisi III sebagai perhubungan, mencoba itu. Kalau tidak, ya kita tidak dapat apa-apa kegiatan di Muara Berau itu," tandasnya.