Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Balikpapan Berlaku Jumat Ini
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 13 Januari 2021 | 1.879 views
Balikpapan, Presisi.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan rencananya akan dimulai pada Jumat, 15 Januari mendatang.
Perihal ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat melakukan rilis harian kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Rabu (13/1/2021).
“Besok pagi kita finalisasi, dan siang akan diumumkan. Kemungkinan pembatasan kita berlaku mulai hari Jumat,” ucapnya.
Bahkan Pemkot Balikpapan telah menerima sejumlah imbauan dari Satgas penanganan Covid-19 untuk segera melakukan pembatasan mengingat kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan, yang belakangan ini selalu diatas 100 kasus.
“Ini sudah berat betul dan juga kita diberitahu oleh Panglima TNI untuk melakukan pengetatan dan ada surat juga dari BNPB Pusat,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Balikpapan pun menerima masukan dari asosiasi pengelola Mall dan pedagang terkait pembatasan. Mereka meminta untuk mempertimbangkan pengetatan kegiatan masyarakat agar jangan sampai melumpuhkan kegiatan ekonomi.
“Saya menerima beberapa masukan dari asosiasi pengelola Mall dan pedagang meminta pertimbangan agar kegiatan ekonomi jangan sampai lumpuh. Dan ini akan menjadi pertimbangan kita tentang batas waktu jam malam,” kata Rizal.
PPKM ini rencananya akan diberlakukan selama dua minggu. Dan selama PPKM, masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan tetap harus melaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan.
“Ada 100 izin pernikahan disampaikan ke kita. Akadnya diizinkan dengan jumlah terbatas, resepsinya harus ditunda dulu selama PPKM," tegasnya.
Disinggung terkait pembatasan akses masuk ke kota Balikpapan, Rizal menjelaskan masih akan mencermati pintu masuk jalur laut.
“Pelabuhan laut masih kita cermati. Kalau bandara sudah 100 persen mematuhi protokol. Tanpa dijaga penumpang pesawat juga sudah memenuhi peraturan,” tutupnya.