search

Daerah

Perayaan Tahun Baru DilarangCovid-19Samarinda

Ini Cara yang Akan Ditempuh Pemkot dan Polresta Samarinda untuk Antisipasi Kerumunan di Malam Pergantian Tahun

Penulis:
Selasa, 29 Desember 2020 | 764 views
Ini Cara yang Akan Ditempuh Pemkot dan Polresta Samarinda untuk Antisipasi Kerumunan di Malam Pergantian Tahun
Suasana Rapat Koordinasi di Rumah Jabatan Walikota yang dilakukan secara virtual pada Selasa (29/12/2020).

Samarinda, Presisi.co - Polresta Samarinda telah menyiapkan skenario pengamanan tahun baru di beberapa titik di Kota Samarinda. Hal ini disampaikan Kabag Ops Kompol Andi Suyadi pada rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Samarinda pada Selasa (29/12/2020).

Ia menuturkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 para pelaku usaha berkomitmen untuk menghentikan sementara kegiatannya.

“Kita harus berpegang teguh komitmen mereka. Ada tenggang waktu, sesuai dengan surat edaran, tidak ada yang mengumpulkan atau kegiatan ada kerumunan massa,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan Forkopimda tingkat kota akan mengikuti maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan pada tahun baru.

Diketahui, kesiapan personil dari Polri sendiri mulai dari Natal hingga malam tahun baru berupa melaksanakan operasi lilin Mahakam 2020. Operasi lilin ini dilaksanakan mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Terdapat 10 pos pengamanan, 7 pengamanan, 1 pelayanan, dan 2 pos terpadu,” ujarnya.

Polresta Samarinda juga telah berkoordinasi kepada instansi-instansi terkait dan menyiapkan sejumlah untuk pengamanan malam tahun baru dengan rincian TNI 30 personil, Dishub 60 personil, PMI 10 personil, Satpol PP 60 personil, Adpel 10 personil, Orari 10 personil, Senkom 16 personil serta SAR 30 personil.

Selain itu, Polresta Samarinda juga mengantisipasi adanya balapan liar karena pembatasan kegiatan pada malam tahun baru. Dijelaskannya masyarakat di usia remaja yang memiliki potensi tinggi untuk melakukan balap liar.

“Kita akan melakukan patroli, membina klub motor, mengimbau orangtua, dan berkoordinasi dengan pengadilan tentang denda tilang,” urainya.

Sementara itu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang melalui surat edarannya terus mengimbau masyarakat Samarinda untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.

“Saya akan meminta camat dan lurah di Samarinda untuk mengingatkan masyarakat mengenai edaran walikota dan maklumat Kapolri lewat RT. Karena RT kan langsung dengan masyarakat,” ujar Jaang.

Editor : Oktavianus