Pemprov Kaltim Klarifikasi Polemik Beasiswa Gratispol di ITK
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), mulai mengambil langkah konkret untuk meredam polemik pembatalan penerima Beasiswa Gratispol, yang dialami mahasiswa Program Magister kelas eksekutif di Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Persoalan ini mencuat setelah ditemukan perbedaan tafsir antara ketentuan regulasi dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menjelaskan bahwa polemik tersebut berawal dari ketidaktepatan pengajuan data penerima oleh pihak perguruan tinggi.
Dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025, program Gratispol memang dirancang untuk mahasiswa jalur reguler.
Namun dalam proses awal, sejumlah mahasiswa dari kelas eksekutif tercantum sebagai penerima dan dinyatakan lolos seleksi administratif.
Situasi tersebut diperparah oleh adanya informasi awal dari pengelola program di lingkungan Pemprov Kaltim, yang menyebutkan bahwa, mahasiswa kelas eksekutif masih dapat mengajukan permohonan.
Akibatnya, para mahasiswa telah menjalani perkuliahan selama satu semester sebelum akhirnya menerima surat pembatalan dengan alasan penyesuaian kebijakan.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Kaltim mengadakan pertemuan khusus dengan pimpinan ITK pada Senin 26 Januari 2026.
Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman regulasi sekaligus mencari alternatif solusi bagi mahasiswa yang terlanjur terdampak.
“Permasalahan ini sudah kami bahas bersama pihak ITK. Ada kekeliruan dalam proses pengusulan awal. Dari hasil diskusi, kami sepakat untuk mengupayakan agar sebagian mahasiswa yang sempat terkendala tetap dapat difasilitasi dalam program Gratispol,” kata Seno Aji usai rapat koordinasi.
Meski demikian, implementasi teknis dari hasil pertemuan tersebut masih menunggu keputusan lanjutan.
Sejumlah mahasiswa menyatakan belum menerima informasi resmi terkait skema yang akan diterapkan ke depan.
Salah satu mahasiswa S2 Kelas Eksekutif ITK, Ade Rahayu, mengaku masih memantau perkembangan pasca-pertemuan antara kampus dan pemerintah daerah.
Ia menyebut, mahasiswa terdampak tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah terbaik sembari menunggu kejelasan dari pihak kampus.
“Sejauh ini kami masih menunggu arahan resmi. Kami juga berdiskusi dengan teman-teman mengenai opsi yang mungkin diambil,” ujar Ade.
Sebelumnya, dalam pembahasan internal, beberapa alternatif sempat dipertimbangkan, mulai dari perpindahan ke kelas reguler, pengajuan keringanan biaya kuliah, mekanisme pembayaran bertahap, hingga peluang memperoleh beasiswa melalui keterlibatan dalam kegiatan penelitian dosen.
Pemprov Kaltim, menegaskan komitmennya untuk memastikan permasalahan administratif ini tidak berujung pada terhambatnya proses akademik mahasiswa.
Di sisi lain, Pemprov juga menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan agar pelaksanaan program beasiswa tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)