Sukseskan Pilkada, Ketua DPRD Kukar Minta Perusahaan Liburkan Karyawan
Penulis: Rian
Jumat, 04 Desember 2020 | 686 views
Tenggarong, Presisi.co - Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid meminta kepada perusahaan yang beroperasi di Kukar, untuk meliburkan karyawannya di hari H pencoblosan Pilkada Kukar 9 Desember 2020.
Ketua Golkar Kukar itu meminta kepada Pemkab Kukar untuk memantau perusahaan apabila ada yang melanggar intruksi Presiden tersebut.
"Kan sudah sangat jelas dan tegas, hari pencoblosan merupakan hari libur Nasional, ini harus diikuti pihak perusahaan, jangan dilanggar, " ucap Abdul Rasid, belum lama ini.
Rasid melanjutkan, landasan Pemerintah pusat menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur Nasional, agar tingkat partisipasi masyarakat ikut memilih di Pilkada bisa tinggi, dan meminimalisir Golput.
"Meliburkan karyawan adalah salah satu cara meminimalisir Golput yang tinggi," ucapnya.
Demi tegaknya aturan dari Pemerintah pusat tersebut, Rasid meminta kepada Pemkab Kukar untuk memantau dan mengawasi, jika ada perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya di hari pencoblosan nanti.
"Jika masih ada perusahaan yang mengeluarkan kebijakan tetap masuk kerja, Pemkab Kukar bisa memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kukar Chairil juga meminta kepada perusahaan untuk meliburkan karyawannya di hari pencoblosan. Dirinya akan mengintruksikan Kesbangpol Kukar untuk menyurati perusahaan, dan menjalani intruksi pemerintah pusat tersebut.
"Hari libur nasional sesuai dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, jangan ada lagi alasan bagi perusahaan berikan kerja lembur disaat libur nasional," harap Chairil.