search

Berita

Dugaan Monopolikejati kaltimGMPPKT

GMPPKT Resmi Dugaan Monopoli Penyaluran Dana Bankeu

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 03 Desember 2020 | 822 views
GMPPKT Resmi Dugaan Monopoli Penyaluran Dana Bankeu
GMPPKT saat menggelar aksi di Kejati Kaltim

Samarinda, Presisi.co – Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunam Kaltim (GMPPKT) melaporkan tiga orang yang diduga terlibat praktik dugaan monopoli penyaluran dana bantuan keuangan (Bankeu) APBD Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketiga orang yang dilaporkan GMPPKT ini, masing-masing berinisial HM, ZH dan AW pihak yang diduga bertindak sebagai eksekutor pengelola Bankeu.

Dalam laporannya, Koordinator GMPPKT yaitu Adhar menyebut jika laporan mereka kali ini, turut disertai data-data baru terkait dugaan praktik monopoli yang disinyalir merugikan negara Rp 200 miliar.

Selain meminta Kejati Kaltim memeriksa data yang mereka bawa, GMMPKT juga diminta untuk memeriksa tiga orang yang dilaporkan tersebut.

“Pertama saya menyerahkan data-data tambahan sebagai tindaklanjut untuk membantu Kejati Kaltim dalam melakukan penyelidikan,” ungkap Adhar, Kamis (3/12/2020).

"Kami menduga, alokasi dan belanja Bankeu 2020 ini disinyalir ada indikasi pengaturan atau permainan yang dilakukan beberapa oknum pejabat dan pengusaha,” bebernya.

Dia menyebut, HM adalah pejabat yang diduga bertindak sebagai pengendali dana Bankeu TA 2020. Sedangkan, ZH adalah pihak yang diduga sebagai liaison officer (LO) terkait kepentingan itu dan AW adalah pihak yang diduga sebagai eksekutor.

“ZH kini menjabat di komisaris utama salah satu Perusda Kaltim. Itu yang diduga menjadi LO,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Faried selaku Kasi Penkum Kejati Kaltim usai menerima secara resmi laporan dari GMPPKT menyampaikan jika lpaoran tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan terlebih dahulu fakta di lapangan dan data penunjang yang dibutuhkan.

“Akan kami laporkan ke pimpinan seperti apa kelanjutannya. Nanti akan di informasikan. Kalau memang memenuhi syarat, ada indikasi akan ditindaklanjuti lebih jauh,” pungkasnya.