search

Daerah

KBM Tatap MukaSKB 4 MenteriDisdik SamarindaAsli Nuryadin

Samarinda Dinilai Siap Gelar KBM Tatap Muka, Sekolah Harus Penuhi Syarat Ini

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 21 November 2020 | 740 views
Samarinda Dinilai Siap Gelar KBM Tatap Muka, Sekolah Harus Penuhi Syarat Ini
Ilustrasi (Sumber : Freepik)

Samarinda, Presisi.co - Kota Samarinda dinilai siap melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda, Asli Nuryadin pada Jum’at (20/11/2020).

“Mau didiskusikan dulu dengan Walikota, mungkin bertahap dulu. Syarat utamanya harus ada tempat cuci tangan, kalau tidak ada tidak diberi izin untuk KBM tatap muka,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah antara lain : 
1. Ketersediaan sarana sanitasi & kebersihan (toilet bersih, sarana cuci tangan air mengalir lengkap sama sabun atau hand sanitizer)
2. Mampu akses pelayanan kesehatan
3. Menerapkan wajib masker
4. Punya thermogun
5. Mendapatkan persetujuan komite sekolah / perwakilan orangtua.

Selain itu, jumlah siswa pun hanya setengah, jumlah pengajarnya setengah, tidak ada upacara, tidak ada kantin, dan tidak ada kegiatan ekstrakulikuler.

Diberitahunya, jika ada sekolah yang tidak menyanggupi syarat-syarat tersebut maka izin KBM tatap mukanya akan dicabut.

Lebih lanjut, pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hanya diizinkan 5 orang anak dalam satu ruangan, sedangkan untuk tingkat SD dan SMP tidak boleh melebihi 18 orang. Selain itu, durasi KBM pun dikurangi.

Disinggung mengenai kesiapan sekolah di Samarinda, Asli menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Samarinda sudah mulai mengimbau kepada sekolah-sekolah.

“Di sisa waktu ini, 1 bulan 10 hari, kita mengimbau bagi sekolah yang telah siap melaksanakan KBM tatap muka harus sudah lengkapi syarat-syarat dari Kementerian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kadisdik Samarinda ini menjelaskan akan mengadakan survei untuk orangtua mengenai kesediaan anaknya untuk melakukan KBM tatap muka.

“Bagi yang tidak setuju boleh KBM daring. Yang setuju insya allah Januari 2021,” pungkasnya.

Sementara itu, ke depannya kemungkinan akan ada peninjauan lagi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tersebut sampai akhirnya bisa melakukan KBM normal seperti sedia kala.

Editor : Oktavianus