search

Hukum & Kriminal

andi harunandi harun-rusmadiBerita Asyikpolresta samarindaPencemaran Nama Baikpilkada samarindaCalon Wali Kota Samarinda

Demi Keluarga, Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun Minta Polisi Tangkap Oknum yang Cemarkan Nama Baiknya

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 13 November 2020 | 1.465 views
Demi Keluarga, Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun Minta Polisi Tangkap Oknum yang Cemarkan Nama Baiknya
Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat bertemu penyidik di Polresta Samarinda terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya.

Samarinda, Presisi.co - Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun penuhi panggilan Penyidik Reskrim Polresta Samarinda sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE pada Jumat (13/11/2020).

Dihadapan awak media, Ketua DPD Gerindra Kaltim ini membeberkan jika kehadirannya di Mako Polresta Samarinda sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan penasehat hukumnya terhadap video di kanal YouTube Berita Asyik yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya sangat mengapresiasi penyidik Polresta Samarinda yang bertindak profesional dalam hal penyelidikan kasus ini," ujar Andi Harun, usai memenuhi berita acara pemeriksaan.

Disamping itu, dirinya turut menambahkan jika pihaknya turut melaporkan petunjuk tambahan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Berita Asyik. Dirinya berharap, oknum dibalik channel YouTube tersebut segera terungkap.

"Kami sangat proaktif. Pada prinsipnya dalam dunia politik berita hoax ini kerap terjadi. Namun yang membuat saya melapor karena dari keluarga gusar dengan penyebaran informasi ini," imbuhnya.

Ditambahnya lagi, berita hoax yang sangkakan kepadanya mengganggu perkembangan tumbuh kembang keluarga dan personalnya, terlebih untuk ketiga anaknya.

Dengan dilengkapinya petunjuk tersebut, pelakunya bisa segera diringkus.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik," terangnya.

Turut menambahkan, Penasehat Hukum Andi Harun yakni Andi Asran Siri menyebut tak kurang dari 12 pertanyaan dijawab kliennya tersebut, terkait empat konten video yang di unggah oleh 'Berita Asyik'.

Beberapa bukti dan petunjuk berupa dokumen dan tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp pun turut pihaknya serahkan, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

"Beberapa orang yang menerima sms itu sementara dijadikan saksi," ujar Asran seusai mendapingi Andi Harun.

"Kami sangat kooperatif, semoga tambahan petunjuk ini bisa segera ditemukan siapa dalang dibalik pencemaran nama baik klien kami," pungkasnya.