Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Ada yang Didapat dari Warung Dekat Sekolah
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 10 November 2020 | 833 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda memusnahkan ribuan botol dan kaleng minuman keras di halaman parkir Balai Kota pada Selasa (10/11/2020).
Dalam melaksanakan operasi yustisi tahun 2020, Satpol PP telah memusnahkan sebanyak 2856 botol dan 72 kaleng minuman keras.
Setidaknya ada 17 jenis minuman keras yang dimusnahkan, antara lain Anggur Merah 340 Botol, Singa Raja 384 Botol, Bir Bintang 807 botol, Newport 95 botol, Bir Hitam 292 Botol, Mension Horse 7 Botol, Topi Miring 27 botol, Anggur Kolesom 335 botol, Bintang Reder 48, Ice Land 12 botol, Prosst 99 botol, Wisky Drum 7 botol, Anggur Putih 13 botol, Bali Hai 12 botol, Carlsberg 48 botol, Angker Bir 60 Botol, dan terakhir Bir Bintang Kaleng 72 kaleng.
Ditemui setelah kegiatan, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham menjelaskan ribuan botol dan kaleng miras yang di musnahkan ini, didapatkan selama operasi di masa pandemi Covid-19.
Satpol PP banyak melakukan operasi di warung-warung kecil, bahkan ada warung yang berdekatan dengan sekolah yang menjual minuman keras.
Ia juga menjelaskan tidak ada kendala saat operasi walaupun saat pandemi Covid-19
“Kesulitannya tidak ada, warga yang sudah ketahuan dan kebiasaan tidak ada rasa takut walau pandemi. Kecuali warga yang normal,” jelasnya.
Darham menambahkan Satpol PP juga telah melakukan operasi kepada distributor minuman keras.
“Kebanyakan warung kecil beli di distributor, distributor juga sudah dipanggil. tapi namanya bisnis ya mau gak mau tetap jalan,” tambahnya.
Ke depannya, Satpol PP akan terus melakukan operasi rutin, mengingat sebentar lagi tahun baru maka kemungkinan operasi akan lebih ditingkatkan.
“Ke depanya program sebulan minimal 2 kali, apalagi menjelang hari besar biasanya 3 kali seminggu,” pungkasnya