Ditarget Rampung Akhir Tahun, Pembahasan Raperda Menanti Uji Publik
Penulis: Yusuf
Jumat, 06 November 2020 | 659 views
Kaltim, Presisi.co - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kaltim, ditarget rampung pada akhir tahun 2020 ini.
Keempat produk hukum yang dibahas oleh masing-masing panitia khusus berbeda itu terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K), Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy (RTRW Maloy), Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) dan Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim (RTRW).
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo tenggat waktu yang diberikan kepada masing-masing pansus pembahas raperda ini, sudah disepakati bersama dalam rapat Badan Musyawara (Banmus) yang berlangsung pada Kamis (5/11/2020) kemarin di Gedug E, Komplek DPRD Kaltim.
"Prioritas pengesahannya memang kami targetkan rampung akhir tahun mendatang," sebut Politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Lanjut dikatakan Sigit, dari penyampaian masing-masing ketua Pansus jika proses pembahasan raperda, tinggal melewati proses uji publik yang akan diagendakan dalam waktu dekat, sebelum disahkan menjadi perda definitif.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi asal daerah pemilihan Kota Balikpapan ini juga turut menyinggung soal perampungan pembahasan APBD Kaltim 2021. Dijadwalkan, Senin (9/11/2020) mendatang pihaknya akan kembali bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Badang Anggaran (Banggar) DPRD.
“Setelah nota kemudian ada pembahasan, lalu finishingnya pengesahan APBD, tahapan banggarnya seperti itu,” pungkasnya.