Mahasiswa Gelar Istghosah Perlawan, Begini Respon Anggota DPRD Samarinda
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 877 views
Samarinda, Presisi.co - Aksi istighosah perlawan yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda pada Jum’at (16/10/2020) dihadiri oleh 3 anggota DPRD.
Ketiga anggota DPRD Samarinda itu, Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain, Eko Elyasmoko dan Guntur dari Komisi III. Dari pantauan lapangan, nampak ketiganya duduk membersamai mahasiswa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Kami menampung aspirasi mahasiswa, apapun aspirasi itu,” kata Sani.
“Saya akan menyampaikan kepada rekan-rekan DPRD Kota Samarinda. Terus terang saya tidak bisa mengambil keputusan kolektif. Jadi keputusan ada pada pimpinan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kapan perkiraan para mahasiswa bisa mendapatkan jawaban, Sani menegaskan bahwa secepatnya aspirasi dari mahasiswa akan dibahas.
“Kita akan usahakan seminggu ini, hasilnya nanti kita serahkan kepada pimpinan,” tutupnya.
Dalam aksi ini, setidaknya terdapat 3 sikap dari PC PMII terhadap UU Cipta Kerja, yakni menolak UU Cipta Kerja, yang dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil. Kedua, PC PMII Samarinda mengecam segala tindakan represif terhadap aktivis dan mahasiswa dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ketiga, PC PMII Samarinda menuntut agar DPRD dan pemerintah untuk berpihak kepada rakyat.
Lewat aksi Istighosah Perlawanan ini, puluhan anggota PC PMII menegaskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang diresmikan DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
“Aksi ini masih mengenai penolakan terbadap UU Cipta Kerja, istighosah bersama-sama, berdoa dan juga melakukan orasi guna mencerdaskan publik dan juga DPRD,” jelas Humas PC PMII Samarinda, Fatimah.