Dinkes Samarinda Tanggapi Hasil Rapid Test Enam Peserta Aksi Tolak UU Ciptaker yang Reaktif
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 15 Oktober 2020 | 790 views
Samarinda, Presisi.co - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berlangsung di DPRD Kaltim, tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Ismed menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana untuk melakukan rapid test secara massal di kampus-kampus, menyusul adanya informasi enam peserta aksi yang diketahui memiliki hasil rapid test reaktif, saat menjalani pemeriksaan ketika diamankan di Mapolresta Samarinda pada Senin (12/10/2020 lalu).
“Belum sampai ke sana, kita masih fokus melakukan tracking terhadap kasus yang dikonfirmasi positif, kecuali salah satu orang yang ikut aksi terkonfirmasi positif, kita akan lakukan tracking,” ucapnya saat ditemui di Dinas Kesehatan Kota Samarinda pada Kamis (15/10/2020).
Terbatasnya jumlah tenaga kesehatan serta waktu yang dibutuhkan untuk melakukan test terhadap sampel uji Covid-19, disebut Ismed menjadi alasan dibalik belum terlaksananya uji test massal terhadap para peserta aksi.
Ismed merinci, dibalik keterbatasan tersebut. Pihaknya baru bisa menguji 200 hingga 300 sampel per harinya. Tak hanya itu, banyaknya permintaan perusahaan yang beroperasional di Kota Tepian terkait uji cepat Covid-19 pun diakui Ismed, harus mereka tolak. Itu dilakukan mengingat Satgas Covid-19, melalui Dinkes Samarinda tengah fokus menangani pasien yang telah terpapar oleh virus corona.
Minggu Ini Mobile Combat PCR Tiba di Samarinda
Mobile Combat Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 milik Pemkot Samarinda. (Foto : Istimewa)
Kendati demikian, Ismed menambahkan jika Mobile Combat Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang semula dijadwalkan tiba di Samarinda pada awal Agustus lalu, akan tiba pekan ini, dari Balikpapan.
“Insya Allah minggu ini mobilnya datang di Balikpapan,” ungkapnya.
Sesuai petunjuk teknis, pemanfaatan Mobile Combat PCR Covid-19 ini nantinya di prioritaskan untuk tiga golongan yakni, para lansia, kelompok rentan dan orang bepergian.
Sebelumnya, Kabid P2P Dinkes Samarinda dr Osa Rafshodia menyebut Mobile Combat PCR Covid-19 yang dipesan oleh Pemkot Samarinda, telah teregistrasi di Kementerian Kesehatan dan memiliki kapasitas uji 1.000 sample dengan pola kerja 24 jam per harinya.
"Kita sudah siapkan tenaganya. Keliling, untuk tempat akan kita jadwalkan bersama BPBD. Insyaallah, tidak ada lagi kasus probable," pungkas Osa.
Terpenting, lanjut Osa layanan Mobile Combat PCR Covid-19 ini tidak untuk dikomersilkan atau gratis. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut, dapat menghubungi layanan command center 112 milik Pemkot Samarinda.
"Semua gratis, tetap semua 112 sama seperti sekarang," ungkapnya.