Pelajar Dilarang Ikut Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 12 Oktober 2020 | 1.168 views
Kaltim, Presisi.co - Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi melarang para pelajar untuk ikut serta dalam aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Pernyataan tersebut, ia sampaikan melalui video berdurasi 03.28 menit, yang diterima awak media, Senin (12/10/2020).
"Situasi dan kondisi saat ini, dimana-mana terjadi demo yang mengakibatkan kerusakan serta hal-hal yang tak diinginkan masyarakat," sebutnya.
Untuk itu, Anwar melanjutkan demi keselamatan para pelajar. Para orang tua beserta guru, diminta untuk mengawasi para pelajar, agar tak ikut dalam barisan massa aksi penolak disahkannya UU Ciptaker, yang diketahui kembali mengepung DPRD Kaltim, untuk menyampaikan aspirasinya.
"Seluruh anak-anak SMA/SMK agar tidak mengikuti demo. Baik itu di kantor DPRD maupun kantor pemerintah," imbaunya.
Imbauan yang ditujukan untuk melarang para pelajar tersebut dikatakan Anwar tak hanya menghindari risiko cidera. Belajar dari pengalaman aksi demonstrasi yang pada Kamis (8/10/2020) lalu berakhir ricuh.
"Tetap belajar dari rumah. Para orang tua dan guru harus tetap memantau. Situasi saat ini juga masih Covid," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga mengingatkan kepada orang tua murid jika belajar dari rumah akibat pandemi, tak berarti pelajar diliburkan. Namun kegiatan belajar secara daring ini, dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur oleh masing-masing sekolah.
"Saat ini, bukan saatnya libur. Saat ini, masanya masih belajar," pesan Anwar kepada orang tua murid.