search

Daerah

Omnibus LawCipta kerjaDPR-RI Sahkan Omnibus Law

DPR-RI Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Kaltim Suarakan Penolakan

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Oktober 2020 | 1.741 views
DPR-RI Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Kaltim Suarakan Penolakan
Gabungan Mahasiswa Samarinda Tolak Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto : Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Gejolak penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja turut digelorakan oleh gabungan mahasiswa, tepat dihadapan gerbang masuk Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (5/10/2020) malam.

"Kami menolak keputusan yang dilakukan oleh DPR-RI terkait pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja," ungkap Are, Presiden BEM Fisip Unmul, ditengah aksi penolakan ini. 

Aksi penolakan ini sendiri dipastikan Are sudah berlangsung sebelum Ominibus Law Cipta Kerja ini disahkan atau masih berbentuk Rancangan Undang-undang. Upah buruh dan dampak rusaknya lingkungan akibat keleluasaan investasi di Indonesia mendatang, menjadi alasan bagi gerakan mahasiswa Kaltim, menolak Omnibus Law Cipta Kerja ini.

"Tidak hanya kalangan mahasiswa, kaum buruh yang menjadi objek Undang-undang Cipta Kerja ini juga banyak melakukan penolakan. Karena itu, kami dari mahasiswa juga kembali turun ke jalan, menunjukkan aksi solidaritas kami," lugasnya. 

Are memastikan, penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja ini sendiri akan terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak elemen mahasiswa dan kelompok buruh khususnya di Samarinda. 

"Hal ini sudah sangat mendesak, makanya kami mau tidak mau harus kembali menyuarakan," tegasnya. 

Meski sempat terjadi ketegangan, aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan blokade jalan dengan spanduk yang dibentangkan ini, masih berlangsung dengan kondusif.