search

DPRD KukarAliansi Mahasiswa KukarUU CiptakerOmnibus LawAbdul RasidGolkar

DPRD Kukar Terbuka Saran Terkait UU Cipta Kerja

Penulis: Rian
Rabu, 21 Oktober 2020 | 936 views
DPRD Kukar Terbuka Saran Terkait UU Cipta Kerja
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Kukar, Presisi.co- Sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD Kutai Kartanegara(Kukar) sangat terbuka saran dan masukan terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020. Saran dan masukan masyarakat Kukar akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

"Silahkan saja sampaikan ke kami di DPRD Kukar, terkait UU Ciptaker, apakah ada yang tidak setuju dengan UU tersebut, " ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Rasid menyarankan, bagi pihak yang tidak setuju dengan disahkanya UU sapu jagat tersebut, harus menyertakan alasan dan argumentasi sesuai dengan kajian keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kebijakan pemerintah dari UU cipta kerja, niatan sudah baik dan untuk rakyat, namun diakui tidak semua elemen bisa puas dengan kebijakan pemerintah, " jelasnya.

Menurut Rasid, aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Kukar yang menolak UU tersebut telah mereka terima. Kendati demikian, pendapat dan usulan dari aliansi tersebut masih harus dipelajari tersebut, mengingat pasal yang dibahas di UU tersebut terangkum dalam draft setebal 820 halaman.

Rasid menambahkan, pasal-pasal yang menjadi sorotan, terkait lingkungan ketenagakerjaan dan kehutanan. Serta, perbaikan klaster UU yang harus yang harus disinergikan dengan daerah.

"Harapan saya, Kukar semakin tetap kondusif, dari hadirnya UU cipta kerja, yang muaranya ingin mempermudah dan penyederhanaan proses perizinan, sehingga perekonomian masyarakat semakin maju, " papar Ketua Golkar Kukar ini.

Editor : Oktavianus