APBD Kaltim Tahun 2021 Diproyeksi Turun Menjadi 9 Trilliun
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Oktober 2020 | 892 views
Kaltim, Presisi.co - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syafruddin menyebut batas akhir pembahasan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan 30 November 2020 ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Udin, sapaan karibnya saat ditemui usai dirinya hadir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Bappeda Kaltim di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Senin (5/10/2020) siang.
"Kita udah punya pedoman, Permendagri Nomor 64 tahun 2021 tentang Penyusunan APBD 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tenggat waktunya paling lama 30 November," ujarnya.
Meski demikian, Udin menyebut berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 itu, Pemprov Kaltim disebutnya berkewajiban untuk menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kaltim, selambat-lambatnya minggu ketiga di bulan Juli lalu.
"Tapi, DPRD baru menerima (KUA-PPAS) resmi pada 24 September. Makanya jadwal pembahasan ini harus kita sinkronkan kembali," ungkapnya.
"Dengan demikian, Banggar DPRD dan TAPD Kaltim masih memiliki sebulan lagi. Saya kira cukup aja (waktunya)," tambah Politisi asal Dapil Balikpapan itu.
Secara umum dikatakannya, Banggar dan TAPD Kaltim dikatakan Udin baru masuk dalam pembahasan umum, turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga membuat proyeksi APBD Kaltim Tahun Anggaran 2021 mendatang turun dari tahun 2020 ini.
"Menurut KUA-PPAS, (APBD 2021) bakal turun menjadi lebih kurang Rp 9 triliun. Dulunya (APBD 2020) lebih dari Rp 11 triliun. Inilah yang lagi kami bahas, kenapa PAD kita bisa turun," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kaltim Aswin menyebut beberapa sektor yang menjadi sumber PAD Kaltim ditengah masa pandemi Covid-19 ini, berkontraksi atau minus hingga akhirnya berdampak pada proyeksi APBD Kaltim 2021 mendatang.
"Hanya sektor farmasi dan bisnis berbasis teknologi saja yang memberi sumbangsi positif terhadap PAD Kaltim tahun ini," katanya.
Meski begitu, Aswin tak menampik jika sumbangsih dari sektor yang ia sebutkan nilainya tidak sebanding dengan PAD yang berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan yang selama ini memang masih menjadi andalan utama Kaltim.
Terkait tenggat waktu pembahasan dan pengesahan APBD 2021, Aswin mengaku optimis jika Banggar dan TAPD akan tuntas, sebelum batas akhir yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 tahun 2019.
"Pembahasan ini tentunya memerlukan waktu dan jadwal, disetujui atau tidaknya dari DPRD. Saya optimis, ini bisa selesai tepat waktu," pungkasnya.