RMI Kaltim Minta Adanya Edukasi Kotak Kosong Dalam Pilkada Tahun Ini
Penulis: Putri
Kamis, 01 Oktober 2020 | 888 views
Samarinda, Presisi.co - Berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) dan penetapan paslon oleh KPUD tanggal 24 September kemarin, memastikan bahwa Pilkada serentak Kaltim sudah diisi oleh para paslon yang telah resmi memenuhi syarat sebagai calon dalam kontestasi ini.
Tidak terlepas ternyata Kaltim juga memiliki kondisi pemilihan kepala daerah yang hanya terdapat satu Paslon.
Di Kaltim sendiri tahun ini selain Pilbup Kukar, Pilwalkot Balikpapan juga dipastikan tak akan punya lawan, alias bertanding dengan kolom kosong. Secara teknis, pelaksanaan pemilihan calon tunggal, telah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2018, yakni pemilih akan disuguhi dua kolom dalam kertas suara. Satu merupakan kolom bergambar pasangan calon dan satunya lagi kolom kosong.
Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak, tak terlepas dari kalangan milenial yaitu Daniel Sihotang sebagai Direktur Rumah Milenial Indonesia Chapter Kaltim, dimana fenomena paslon tunggal menurutnya adalah hal serius yang perlu diperhatikan secara benar oleh penyelenggara pemilu terutama masyarakat.
“Kondisi paslon tunggal atau paslon melawan kolom kosong dalam pilkada 2020 adalah hal pertama yang terjadi di Kaltim, tentu masyarakat pasti akan dibingungkan bahkan banyak yang kurang paham dari kehadiran adanya kolom kosong yang ada di kertas suara (mengacu pada UU no 10 tahun 2016 pasal 54c),” ungkapnya
Daniel menambahkan, fenoma ini harus benar-benar menjadi edukasi kepemiluan yang baik kepada masyarakat. Tentunya agar masyarakat tidak terjebak dengan pemahaman yang keliru.
"Apa lagi saat ini masif terlihat masyarakat yang bersuara perihal kolom kosong tanpa ada dasar pemahaman yang benar sesuai dengan undang-undang pilkada," tambahnya.
Menurut Daniel, hal-hal seperti bagaimana ketika produk pemilu dimenangkan oleh kolom kosong, atau bahkan soal bagaimana kebijakan-kebijakan yang di hasilkan dari pilihan kolom kosong (PKPU No.13 tahun 2018). Dimana harapannya pemahaman-pemahaman masyarakat yang bias dan keliru soal pilihan tidak menjadi pemicu terjadinya keributan dalam tahapan pilkada ini.
"Melainkan masyarakat harus paham substansi yang benar soal produk pemilu dalam fenoma calon tunggal kepala daerah ini, KPU dan BAWASLU juga dapat menyampaikan edukasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat dengan menggunakan infrastrukturnya sebagai penyelenggara pemilu," lugasnya.
Daniel memahami, pilkada atau pemilu adalah momentum masyarakat dalam berdemokrasi dan menuangkan ekspresi politik masing-masing. Dimana masyarakat yang dilindungi oleh undang - undang. Ia menambahkan lagi, negara Indonesia yang menganut sistem kepemiluan secara langsung juga telah diatur dalam PERPU no.1 tahun 2014 yang menunjukkan Sistem Demokrasi langsung ini bertujuan agar kepala daerah yang dipilih lahir dari pilihan rakyat itu sendiri untuk mewujudkan daerah yang dicita-citakan sesuai gambaran visi-misi dan program kepala daerah yang dipilihnya.
“Keberpihakan masyarakat dalam menentukan pilihan kepala daerah adalah bentuk pertanggungjawaban hak politiknya sebagai warga negara yang baik," tegas Daniel.
Dalam momentum pilkada 2020 di Kaltim harapannya dapat berjalan kondusif dan mendapatkan hasil kepemiluan yang baik sesuai pilihan masyarakat dalam memilih calon kepala daerah yang memiiki visi-misi / program sebagai wujud gambaran daerah mereka dibawah kepemimpinan calon yang dipilihnya.
“Saya mengajak masyarakat terkhusus kaum milenial untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti ke TPS, dan menjaga kondusifitas berjalannya pilkada ini, walaupun tantangan saat ini kita melaksanakan pemilihan di tengah pandemi, tetapi kita percayakan kepada pihak penyelenggara yang sudah mengatur mekanismenya sesuai protokol kesehatan (PKPU NO.6 tahun 2020),” tambahnya.
Rumah Milenial Indonesia Chapter Kaltim juga berencana akan mengadakan kegiatan sekolah demorasi kepemiluan untuk kaum milenial di Katim.
“Kami rencananya juga akan mengadakan sekolah damokrasi kepemiluan sebagai bagian kontribusi RMI untuk memberi edukasi masyarakat soal pemilu dan demokrasi menjelang pilkada 2020 di Kaltim, nanti akan diisi oleh narasumber dari tingkat lokal dan nasional, metodenya dengan daring dan kami rencana akan mengadakan ini bersama penyelenggara pemilu di kaltim,” tutupnya.