search

Daerah

samarindaPenertiban Maskersyaharie jaang

Awas, Pelanggar Protokol Kesehatan di Samarinda Langsung Disanksi

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 28 September 2020 | 1.017 views
Awas, Pelanggar Protokol Kesehatan di Samarinda Langsung Disanksi
Petugas saat melakukan penertiban masker di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir. (Foto : Pemkot Samarinda)

Samarinda, Presisi.co - Tak ada lagi peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Tepian. Walikota Samarinda, Sayahrie Jaang telah memastikan hal tersebut, saat dirinya memimpin apel di Halaman Kantor Kodim 0901 Samarinda, Minggu (27/9/2020) kemarin.

Jaang menyebut, lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda kian mengkhawatirkan. Dalam dua hari belakangan ini saja, tercatat lebih dari 208 kasus yang akhirnya membuat Kaltim berada di urutan ketiga nasional dalam hal peningkatan kasus positif.

“Untuk sekarang ini tidak ada lagi himbauan, mulai hari ini kita akan lakukan tindakan untuk melaksanakan sanksi yang telah ditegaskan dalam Perwali Nomor 43 Tahun 2020,” tegas Jaang.

Tak hanya masyarakat, dalam arahannya, Jaang juga menyebut jika dirinya secara khusus meminta Sekretaris Daerah Samarinda, Sugeng Chairuddin untuk memberi sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda, jika ketahuan melanggar Perwali Nomor 43 Tahun 2020, yang mengatur tentang penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

“Oleh karena itu mari kita taati protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. Untuk melindungi diri kita, keluarga, serta orang-orang di sekitar kita," tuturnya.

Peringatan Jaang tersebut, bukan tanpa alasan. Terlebih sejak Korona masuk di Indonesia khususnya Samarinda, tak sedikit tokoh masyarakat dan tenaga medis, sebagai garda terdepan penanganan kasus Korona yang ikut menjadi korban.

"Ini salah satu upanya bagi kita semua bagaimana pentingnya memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, serta menghindari kerumunan," tambah Jaang.

Usai melakukan arahan pada apel persiapan penertiban anggota Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung melanjutkan penertiban masker di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir. 

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri